Mohon tunggu...
Ley Hay
Ley Hay Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Atma Jaya Yogya

love papua nature :)

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Rute Fef-Miyah Kabupaten Tambrauw

19 Maret 2020   06:15 Diperbarui: 19 Maret 2020   06:25 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
jembatan sisu, miyah selatan--dokpri


                      "Meninjau dari Budaya, Lingkungan dan Ekonomi"

Pembangunan infrastruktur merupakan standar atas majunya suatu kawasan tertentu. Proses ini melibatkan organisasi dan koordinasi dari semua sumber daya proyek seperti tenaga kerja, peralatan konstruksi, material, finansial, waktu, dan lain sebagainya dalam rangka  menyelesaikan proyek yang tepat waktu, sesuai anggaran, dan  berkualitas (Barie 1995).

Tambrauw adalah wilayah pemekaran berusia sebelas tahun sehingga pemerintah daerah telah memulai melakukan pembangunan infrastruktur jalan dan juga gedung sebagai akses pemenuhan pelayanan publik. 

Percepatan pembangunan di Kabupaten Tambrauw, pemerintah daerah sedang pada tahap pembangunan wilayah secara fisik, konsep kebijakan pembangunan sedang terfokus pada pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah yang bersumber pada anggaran pendapatan dan belanja daerah selama kurang lebih tujuh tahun terakhir sehingga terkait peningkatan transportasi darat pada ruas jalan Fef -- Miyah maka perlu dilakukan beberapa analisis sebagai langkah preventif menguntungkan kepada keberlangsungan hidup masyarakat Kabupaten Tambrauw.

Meninjau dari Kebudayaan, Lingkungan dan Ekonomi

Kebudayaan

Roberth H. Lowie menjelaskan bahwa Kebudayaan adalah segala sesuatu yang diperoleh individu dari masyarakat, mencakup kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistic, kebiasaan makan, keahlian yang di peroleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan masa lampau yang di dapat melalui pendidikan formal atau informal,sedangkan Koentjaraningrat dalam buku Etnografi pembangunan Papua memberi pandangan bahwa ilmu yang mempelajari umat manusia pada umumnya dengan mempelajari aneka warna, bentuk fisik masyarakat serta kebudayaan yang dihasilkan disebut Antropologi

Pandangan Robert H. Lowie menjadi penting terhadap pembangunan infrastruktur jalan raya di Kabupaten Tambrauw karena disana kepercayaan terhadap adat istiadat tetap dijaga hal itu misalnya menyangkut tempat tempat pamali yang dianggap sakral seperti sruon dan erbu, masyarakat suku Miyah mengenalnya sebagai totem. 

Pemikiran Koentjaraningrat menjadi tolak ukur karena menjelaskan tentang kebudayaan yang dihasilkan, masyarakat Tambrauw mengenal hal tersebut sebagai suatu pengetahuan, misalnya kaum lelaki membuat jembatan rotan, ini menunjukan bahwa masyarakat Tambrauw telah mengenal alat transportasi di masa lampau. Biasanya untuk berpergian jauh seperti berdagang kain timur, ataupun memenuhi undangan adat dari kampung tetangga, mereka harus membuat jalan setapak tanpa merusak totem karena diyakini bahwa roh leluhur hidup berdampingan dengan mereka.

Pada ruas jalan Fef -- Miyah hingga Miyah Selatan sebelum adanya konstruksi jembatan ataupun peningkatan jalan raya, saat itu masih banyak dijumpai beberapa jalan setapak dan jembatan rotan sebagai akses penghubung, misalnya di kampung siakwa dan sisu. Namun setelah adanya peningkatan jalan raya, jembatan rotan sebagai hasil budaya masyarakat lokal tidak lagi dijumpai, padahal jembatan rotan adalah menjadi bukti kearifan masyarakat setempat.

Pengaruh lainnya adalah beberapa totem yang berada di sepanjang jalan Fef -- Miyah sepertinya bukan menjadi hal sakral lagi, karena disebabkan oleh arus mobil sehingga kedepannya jika keramaian penduduk yang semakin tinggi maka pengguna jalan akan semakin naik, hal itu tentu mengakibatkan masyarakat lokal akah kehilangan totem dan mengakibatkan bencana 

Lingkungan

Tambrauw sebagai Kabupaten konservasi berarti menjaga dan melestarikan hutan masyarakat walaupun beberapa pohon kayu besi harus ditebang demi adanya pembangunan rumah, perkantoran termasuk jalan raya sebagai sarana transportasi darat. Delapan puluh persen hutan Tambrauw adalah hutan konservasi, sisanya menjadi hutan produksi sedangkan dalam pengertian masyarakat, seluruh hutan adalah miliknya.

pemalangan jalan oleh marga momo di distrik miyah--dokpri
pemalangan jalan oleh marga momo di distrik miyah--dokpri

Baru baru ini, telah dilakukan musyawarah adat untuk mengakomodir marga asli Tambrauw di suku Miyah guna mengatur hak milik masyarakat itu sendiri sehingga peraturan daerah yang mengatur untuk masyarakat adat dan konservasi hutan bisa terlaksana. Semua itu adalah upaya baik pemerintah dalam melindungi dan menghargai hak milik masyarakat dan juga meminimalisir terjadinya pengrusakan hutan. 

Namun, perlu diakui bahwa beberapa tempat telah terjadi penebangan kayu secara berlebihan tanpa ijin masyarakat karena tidak adanya pengawasan, contoh kasus pemalangan jalan oleh marga momo di kampung siakwa menjadi bukti bahwa masuknya transportasi tentu diimbangi dengan kepentingan pemodal.

c). Ekonomi

Melepaskan tanah ulayat untuk pembangunan jalan dengan diberikan imbalan uang sebagai bentuk pelepasan tanah adatnya, Masyarakat secara langsung bukan lagi sebagai pemilik tanah adatnya. Sementara uang bagi hasil tidak merata dan berakhir dengan perang mulut sebagai bentuk konflik horisontal, hal itu sedang terjadi pada masyarakat suku Miyah saat ini karena tanah dipandang memiliki nilai uang dan bukan lagi sebagai alat pemersatu dalam hubungan kekeluargaan secara silsilah. 

Dari sisi positif lainnya, transportasi jalan Fef -- Miyah membuka peluang usaha seperti kios dan juga mempermudah masuknya pengunjung wisata alam namun belum ada retribusi jelas dari pemerintah desa atau masyarakat lokal tentang itu.

Penutup

Transportasi darat hadir hanya sebagai sarana mempermudah jarak jangkauan dan sebagai akses mobilisasi, dalam kemajuan infrastruktur, jalan dan jembatan selalu diutamakan karena sebagai tolak ukur majunya suatu wilayah namun kehadiran infrastruktur tersebut juga menimbulkan banyak kesenjangan pada kehidupan masyarakat lokal, sehingga perlu adanya kajian kajian oleh akademisi menyangkut budaya, sosial, dan lingkungan sebagai fondasi terhadap masyarakat lokal.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun