Mohon tunggu...
Abu Yusuf
Abu Yusuf Mohon Tunggu... -

ArRIJAL & Partner’ S adalah Konsultan Syariah Independen dalam jasa manajemen keuangan & pemasaran.\r\nSekaligus bekerjasama dengan pemasar produk beberapa lembaga keuangan dan memasarkan produk beberapa institusi bisnis sesuai dengan kebutuhan klien.

Selanjutnya

Tutup

Money

Jual Beli Tidak Sama dengan Riba (Al Baqarah 275)

3 November 2010   08:25 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:52 848
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Footnotes:

[1] Lihat al-Bunuuk al-Islamiyah Baina an-Nazhoriyah wa at-Tathbiiq, Prof. DR. Abdullah Ath-Thoyaar hal. 307.

[2] Kelima nama ini disebutkan dalam al-'Uquud al-Maliyah al-Murakkabah hal 260-261.

[3] Lihat Bank Syari'ah dari Teori ke Praktek, Muhammad Syafi'I Antonio, hal 103.

[4] Lihat al-Qaamus al-Muhith hal. 279.

[5] Al-'Uquud al-Murakkabah hal 257.

[6] Al-Mughni 4/259

[7] Al-Ifashoh 2/350 dinukil dari Fiqhu an-Nawaazil, Bakr bin Abdillah Abu Zaid 2/64.

[8] Bada'i ash-Shanaa'i 7/92 [9] Fiqhu an-Nawaazil, Bakr bin Abdillah Abu Zaid 2/64.

[10] Penulis pernah melakukan dialog tentang hal ini dengan dua orang pegawai salah satu lembaga keuangan syari'at di kediaman penulis pada hari Kamis tanggal 3 april 2008 M ba'da Ashar.

[11] Bai' al-Murabahah lil Aamir bi asy-Syira' karya Saami Hamud dalam kumpulan Majalah Majma' al-Fiqh al-Islami edisi kelima (2/1092) dinukil dari al-'Uquud al-Maaliyah al-Murakkabah hal. 257.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
  21. 21
Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun