Apalagi saat ini justru yang sering ditemukan banyak anak-anak yang memakai kata “Bro” untuk menyapa orang yang lebih tua dari mereka, melewati orang tanpa permisi bahkan kepada orang tua mereka sendiri (Mahmud, 2016:57). Tabe‟ adalah salah satu tanda penghormatan yang ditujukan kepada seseorang.
Kata tabe‟ merupakan simbol dari upaya menghargai dan menghormati seseorang yang ada dihadapan orang lain, seseorang tidak boleh berbuat sekehendak hati (Koentjaraningrat, 2010:277). Perwujudan tabe‟ dapat dilihat sebagai berikut:
1. Seseorang melintas di depan orang lain yang masih berumuh muda, sebaya, maupun lebih tua, baik yang punya gelar ataupun tidak, dengan mengucapkan kata tabe‟ sambil menundukkan badan dan kepala dan mengulurkan tangan ke bawah atau cukup dengan sebuah isyarat sikap menunduk badan dan kepala sambil tersenyum .
2. Seseorang yang akan menghadap kepada orang yang lebih tua seperti Bapak/Ibu, Sang Puang, Datuk, dan Opu.
3. Saat memberikan atau menyodorkan serta mengambil barang dari seseorang, entah itu lebih tua atau lebih muda dari orang tersebut.
Etnis Bugis, Makassar, Toraja, Mandar adalah empat etnis yang ada di Sulawesi Selatan. Setiap etnis memiliki ragam budaya yang berbeda meskipun dalam beberapa aspek, etnis Bugis Makassar menjadi icon mewakili Sulawesi Selatan sehingga ketika membahas tentang budaya Sulawesi Selatan contohnya budaya tabe‟ maka yang nampak adalah etnis Bugis Makassar.
Pada hakekatnya kebudayaan dan pandangan hidup orang Sulawesi Selatan pada umumnya sama. Aplikasi budaya tabe‟ sebagai ciri Sulawesi Selatan menjadi pedoman ke empat etnis tersebut. Budaya tabe‟ sebagai sikap yang sederhana namun tersirat kandungan nilai yang besar bagi Sulawesi Selatan sehingga budaya tabe‟ menjadi sebuah budaya yang mesti dilestarikan.
Nilai tersebut seperti sikap berani, setia, memiliki semangat kerja yang tinggi, kerjasama. Hal ini sejalan dengan pendapat Abdu (2007:30) mengemukakan nilai-nilai budaya Bugis Makassar sebagai berikut, nilai kesetiaan, nilai keberanian, nilai kebijaksanaan, etos kerja, kegotongroyongan, keteguhan, solidaritas, persatuan, keselarasan, dan musyawarah.
Pembangunan insan yang berbudaya dan bermoral dapat dikembangkan melalui pelestrarian nilai-nilai luhur dalam budaya tabe‟. Adapun nilai-nilai luhur yang terkandung dalam budaya tabe‟ adalah yang dikenal dengan falsafah 3-S sebagai berikut:
a) Sipakatau dikenal dengan istilah saling memanusiakan atau saling menghormati yakni mengakui segala hak tanpa memandang status sosial ini bisa juga diartikan sebagai rasa kepedulian sesama. Penghargaan terhadap sesama manusia menjadi landasan utama dalam membangun hubungan yang harmonis antar sesama manusia serta rasa saling menghormati terhadap keberadaban dan jati diri bagi setiap anggota kelompok masyarakat.
Salah satu tindakan sipakatau yaitu tabe‟ yang memberikan makna bahwa sikap saling menghargai yang diimplementasikan dalam hubungan sosial yang harmonis yang ditandai oleh adanya hubungan inter subyektifitas dan saling menghargai sebagai sesama pegawai maupun pegawai dengan atasan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berwibawa (Syarif, E., dkk, 2016:16).