Mohon tunggu...
Putra Hartanto
Putra Hartanto Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Arsitek

Suka baca subtitle

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Penting Diketahui: Barang-barang yang Tidak Boleh Diekspor dari Indonesia

24 Desember 2023   08:09 Diperbarui: 25 Desember 2023   07:20 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Produk atau teknologi yang terkait dengan keamanan nasional atau informasi yang dianggap sensitif dapat dilarang diekspor untuk menjaga keamanan nasional.

6. Obat Tertentu:

Beberapa jenis obat-obatan, terutama yang tergolong obat keras atau psikotropika, mungkin tidak dapat diekspor tanpa izin resmi.

7. Barang Berbahaya dan Radioaktif:

Barang-barang yang memiliki sifat berbahaya atau radioaktif diatur ketat untuk mencegah dampak negatif pada kesehatan dan lingkungan.

8. Bahan Eksplosif dan Senjata:

Bahan eksplosif, senjata api, dan komponen senjata lainnya termasuk dalam kategori yang dilarang diekspor untuk menjaga keamanan nasional dan keamanan internasional.

9. Barang dengan Paten dan Hak Kekayaan Intelektual:

Barang yang dilindungi oleh paten atau hak kekayaan intelektual mungkin tidak dapat diekspor tanpa izin pemilik hak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun