Mohon tunggu...
Putra Hartanto
Putra Hartanto Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Arsitek

Suka baca subtitle

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Penting Diketahui: Barang-barang yang Tidak Boleh Diekspor dari Indonesia

24 Desember 2023   08:09 Diperbarui: 25 Desember 2023   07:20 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Proses ekspor barang melibatkan regulasi dan ketentuan tertentu, dan perlu diperhatikan bahwa tidak semua barang dapat diekspor secara bebas. Pemerintah Indonesia menetapkan aturan ketat terkait barang-barang tertentu yang dilarang atau memerlukan izin khusus untuk diekspor. Berikut adalah beberapa kategori barang yang umumnya tidak boleh diekspor dari Indonesia:

1. Barang Bersejarah dan Kesenian:

Barang-barang pribadi yang memiliki nilai sejarah dan kesenian tinggi, seperti artefak sejarah dan seni budaya, memerlukan izin khusus dari pihak berwenang untuk diekspor.

2. Bahan Kimia Berbahaya:

Bahan kimia berbahaya, termasuk beberapa jenis pestisida dan zat beracun, tidak diizinkan untuk diekspor tanpa izin tertentu demi menjaga keamanan internasional.

3. Sumber Daya Alam Terbatas:

Beberapa sumber daya alam, seperti jenis kayu tertentu, batu-batuan, dan tanah liat, mungkin terkena larangan ekspor untuk menjaga keberlanjutan dan keseimbangan lingkungan.

4. Satwa Dilindungi:

Ekspor satwa dilindungi atau produk turunannya tanpa izin khusus melanggar peraturan konservasi satwa liar dan dapat berkontribusi pada perdagangan ilegal.

5. Teknologi dan Informasi Sensitif:

Produk atau teknologi yang terkait dengan keamanan nasional atau informasi yang dianggap sensitif dapat dilarang diekspor untuk menjaga keamanan nasional.

6. Obat Tertentu:

Beberapa jenis obat-obatan, terutama yang tergolong obat keras atau psikotropika, mungkin tidak dapat diekspor tanpa izin resmi.

7. Barang Berbahaya dan Radioaktif:

Barang-barang yang memiliki sifat berbahaya atau radioaktif diatur ketat untuk mencegah dampak negatif pada kesehatan dan lingkungan.

8. Bahan Eksplosif dan Senjata:

Bahan eksplosif, senjata api, dan komponen senjata lainnya termasuk dalam kategori yang dilarang diekspor untuk menjaga keamanan nasional dan keamanan internasional.

9. Barang dengan Paten dan Hak Kekayaan Intelektual:

Barang yang dilindungi oleh paten atau hak kekayaan intelektual mungkin tidak dapat diekspor tanpa izin pemilik hak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun