Mohon tunggu...
Mudy
Mudy Mohon Tunggu... -

Rakyat kecil tinggal di Jakarta, pensiunan swasta, Pancasilais, republiken, ultra-nasionalis. Anti NeoLib-ASEAN-C, anti religio-fascist, anti rezim-status-quo-koruptor. https://mudy45.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Buku Putih Pertahanan, Alat Neolib ASEAN-C Menghancurkan TNI?

25 Agustus 2012   17:38 Diperbarui: 9 Juni 2016   13:04 12278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Kapabilitas pertahanan militer yang dibangun di masa akan datang tidak diprioritaskan pada kapabilitas TNI selaku komponen utama pertahanan negara." (BPPI 2008)

c. Kerjasama Militer Yang Melemahkan

Tentu saja tidak lupa diangkat pula kerjasama IMET (Pendidikan dan Latihan Militer Internasional) dan FMS (Foreign Military Sales) untuk menegakkan hegemoni AS. Melalui IMET dan program sejenis, para prajurit TNI yang potensial di racuni dengan pendidikan militer AS yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Kedua program berjudul "bantuan" tersebut pada dasarnya adalah metode marketing AS untuk dapat tetap memelihara pasar senjata-nya di Indonesia. Sebagai contoh hibah 24 F-16 bekas seharga USD 750 juta, yang seharusnya digunakan membeli pesawat baru tipe lain yang dapat digunakan untuk berperang.

Dasar ini akan digunakan untuk mengulang kembali kesalahan masa lalu, dengan pembelian pesawat bekas AS, sehingga TNI mudah di matikan melalui embargo militer. Serta anggaran alutsista dihabiskan membeli barang mahal bekas, yang tidak bisa digunakan bertempur, hanya untuk pencitraan dan parade 5 Oktober.

Masih banyak contoh lain yang dapat ditemukan dalam BPPI yang menjadi mekanisme pelemahan TNI.

ASEAN-C dalam BPPI 2008

Sebagai sponsor utama Buku Putih Pertahanan Indonesia 2008 terdapat 65 kali disebutkan ASEAN. Bandingkan dengan Mabes TNI yang hanya disebut 2 kali, TNI AU yang hanya disebut 14 kali, TNI AL hanya 6 kali, TNI AD cukup 5 kali, dan Wawasan Nusantara hanya 1 kali. Ingat Buku Putih Pertahanan Singapura yang menyebut ASEAN hanya 3 kali (plus 1 kali ARF), inilah yang wajar sebagai dokumen nasional yang tidak disusupi entitas asing.

ASEAN sendiri mulai disebut sejak pembukaan (tidak normal Buku Putih Pertahanan menyebut entitas lain dalam pembukaannya):

"Dalam lingkup regional, kerja sama pertahanan dilaksanakan ... usaha-usaha untuk mewujudkan Masyarakat Keamanan ASEAN...." (BPPI 2008)

ASC, alias ASEAN Security Community 2020, adalah cikal bakal dari suatu entitas yang saat ini tidak jelas, namun berdiri melingkupi wilayah Nusantara, dimana Indonesia saat ini berada, dan TNI sebagai tentaranya.

Yang paling menarik, pada bagian Konsepsi Pertahanan Negara, sub bagian Kepentingan Nasional, dijelaskan:

"Dalam kerangka itu, perwujudan tiga pilar ASEAN, yakni masyarakat ekonomi ASEAN (AEC), masyarakat budaya ASEAN (ACC), dan masyarakat keamanan ASEAN (ASC), menjadi komitmen bangsa Indonesia untuk mewujudkannya secara bersama oleh seluruh anggota ASEAN bagi masa depan ASEAN..." (BPPI 2008)

Disini dipaksakan perubahan pola pikir, dimana "Kepentingan Nasional", digeser secara halus menjadi "Kepentingan ASEAN". Bukan hanya ASEAN Economic Community, tetapi sejara jelas disebutkan ASEAN Cultural Community dan ASEAN Security Community. Tidak ada lagi Sumpah Pemuda, yang sudah dianggap kuno. Tidak dipentingkan lagi Wawasan Nusantara. Seluruh bangsa dipaksa mengabdi pada kepentingan ASEAN, yang akan menghancurkan kesempatan bersaing tumpah darah Indonesia. Budaya ASEAN yang berbahasa Inggris, berada diatas Budaya Indonesia dan Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia hanyalah salah satu bahasa dalam regional ASEAN yang berbahasa Inggris.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun