Untuk konteks negara-negara Asia Tenggara dan negara-negara non-super-power pada umumnya, analisa kekuatan tempur laut tidak dapat dilakukan menggunakan kategorisasi negara-negara adi daya. Petya-class AL Vietnam, bobot 1000 ton, oleh Rusia digolongkan sebagai frigat. Petya-class hanya memiliki kemampuan anti kapal selam yang sangat terbatas untuk masa kini.
Demikian pula kelas Fatahillah TNI AL, bobot 1450 ton, sering disebut sebagai frigat padahal memiliki persenjataan yang sudah tertinggal seperti rudal anti kapal Exocet MM-38. Sebaliknya, kelas sigma dan F2000 TNI AL dengan bobot hampir 2000 ton, oleh pembuatnya dikategorikan sebagai korvet, padahal secara bobot, persenjataan, dan kemampuan tempur jauh diatas kelas Fatahillah.
[caption id="" align="aligncenter" width="640" caption="KRI Fatahillah (wikimedia.org)"]
Karena itu digunakan penggolongan kekuatan armada laut sebagai berikut:
1. Armada tempur laut utama (main battle fleet)
Semua kapal yang dapat digunakan bertempur di laut lepas dengan persenjataan moderen. Di Asia Tenggara umumnya terdiri atas kapal-kalap frigat dan korvet besar dengan kemampuan perang laut, setidaknya memiliki senjata rudal anti kapal, dengan pertahanan udara yang memadai. Termasuk kapal selam tempur.
Sesuai kelazimannya, kekuatan tempur laut digambarkan dalam bentuk tonase, sekalipun untuk masa kini hitungan tonase tidak lagi berlaku mutlak sehingga harus dilengkapi dengan analisa kemampuan persenjataan. Armada inilah yang menggambarkan kekuatan tempur laut.
2. Armada tempur laut cadangan
Semua kapal perang frigate dan korvet yang persenjataannya tertinggal atau tidak mampu melakukan perang di laut lepas.
Termasuk kapal berbobot dibawah 800 ton namun dipersenjatai dengan kemampuan melebihi FAC, atau kapal berbobot diatas 800 ton dan berkategori frigat/korvet namun sudah tua dan tidak lagi mampu melakukan perang moderen di laut lepas, namun masih memiliki persenjataan berat.
Beberapa negara menyiapkan kapal-kapal besar namun sengaja tidak dipersenjatai untuk penghematan. Namun jika terjadi perang, kapal-kapal ini dapat dengan cepat dipersenjatai dan dapat menjadi kekuatan tempur mendukung kekuatan utama-nya.
3. Armada patroli lepas pantai / FAC
a. Kapal patroli: kapal lepas pantai dengan persenjataan ringan.
b. Kapal penyerang kecil (FAC): kapal kecil berkecepatan tinggi dengan senjata pamungkas tertentu.