Mohon tunggu...
Mudy
Mudy Mohon Tunggu... -

Rakyat kecil tinggal di Jakarta, pensiunan swasta, Pancasilais, republiken, ultra-nasionalis. Anti NeoLib-ASEAN-C, anti religio-fascist, anti rezim-status-quo-koruptor. https://mudy45.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

TNI AL dalam Konstelasi Kekuatan Laut Asia Tenggara 2015

22 September 2014   07:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:58 22088
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lebih lanjut lagi, AL AS menghilangkan sama sekali frigat dari jajarannya, dan menggantikan dengan kapal tipe baru: LCS yang bersifat modular.

Ada sedikit kerancuan dalam penamaan kapal. Misalnya destroyer escort (DE) tergolong frigat, bukan destroyer. Disini awalnya timbul proyek PKR (perusak kawal rudal) "frigat pura-pura destroyer" dengan menggunakan nama destroyer escort untuk menyebut frigat. Pada dasarnya penamaan yang seperti ini hanya merusak harga diri saja. Seharusnya dengan ringan diakui bahwa Indonesia belum mampu mengoperasikan kapal perang destroyer, karena keterbatasan anggaran yang diberikan.

Secara umum, berdasarkan bobot kapal tempur permukaan:

1. Fast Attack Craft (FAC): 50 - 800 ton

FAC kapal kecil dengan kecepatan tinggi diatas 30 knot, membawa senjata pamungkas untuk fungsi tertentu seperti rudal anti kapal (torpedo boat).

2. Patrol Boat: 500 - 4.000 ton

Bersenjata ringan, berfungsi menjaga pantai, tidak berlayar lama atau jauh dari pantai. Tidak ditujukan untuk berperang dengan kapal-kapal perang besar. Pada masa damai, kapal patroli merupakan ujung tombak kekuatan Angkatan Laut untuk menjaga perbatasan laut dan perairan lepas pantai.

3. Korvet: 500 - 3.000 ton

Kapal berukuran kecil yang dapat berperang, namun tidak di disain untuk bertempur dalam waktu lama. Biasanya dikonfigurasikan untuk tujuan tertentu seperti anti kapal selam, pertahanan udara, dsb. Karena ukurannya, korvet umumnya tidak bisa berlayar dengan baik di samudra luas. Karena itu hanya dioperasikan di lepas pantai atau di perairan dangkal. Korvet berkecepatan tinggi yang biasa dipakai untuk mencegat kapal, atau untuk memindahkan penumpang antar kapal besar, dikategorikan sebagai cutter.

4. Frigat: 1.500 - 8.000 ton

Kapal perang kecil dengan fungsi tertentu. Masing-masing kapal memiliki keunggulan. Saling melengkapi antara fungsi anti serangan udara, fungsi anti kapal selam, fungsi anti kapal kecil, dan fungsi anti kapal besar. Rusia, khususnya pada masa Sovyet masih memproduksi kapal-kapal 1000 ton dengan kategori frigat yang masih beroperasi saat ini. Sehingga batas bawah tonase frigat masih tidak terlalu jelas.

Frigat wajib memiliki kemampuan berenang di samudra, karena itu umumnya berbobot diatas 2000 ton. Frigat juga harus memiliki persenjataan yang memadai untuk perang. Jika frigat tidak dipersenjatai, sering disebut sebagai korvet, atau bahkan jika hanya dilengkapi dengan kanon bisa disebut sebagai kapal patroli.

5. Perusak (Destroyer): 6.000 - 11.000 ton

Kapal perang yang dapat bertempur secara independen, ditujukan untuk melindungi armada dari kapal-kapal FAC, korvet, kapal selam, atau pesawat. Destroyer harus mampu berlayar dan bertempur dalam waktu lama, mampu menahan gempuran senjata lawan, serta memiliki kecepatan cukup tinggi. Tidak ada destroyer dibawah 6000 ton.

Destroyer secara historis merupakan kapal kawal anti kapal selam, sesuai dengan definisi historis ini destroyer wajib memiliki kemampuan anti kapal selam yang memadai.

6. Penjelajah (Cruiser): 9.000 - 28.000 ton

Kapal perang utama yang dapat berlayar jauh dalam waktu lama. Kapal penjelajah terbesar yang beroperasi saat ini adalah kapal bendera armada utara Rusia: kapal penjelajah nuklir Pyotr Velikiy, kelas Kirov, dengan bobot penuh 28.000 ton. Penjelajah kelas kirov lain, Admiral Nakhimov, tengah dalam perbaikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun