Kapolres Belawan juga sudah bolak-balik turun ke lapangan untuk mengambil tindakan. Terakhir, setelah Rapat Dengar Pendapat di Komisi A DPRD Sumatera Utara atas laporan warga Dusun XIX yang mempersoalkan mesin pabrik PT PHPO tetap dihidupkan dan tidak ada tindak tegas. Â Akhirnya Kapolres Pelabuhan Belawan turun ke lokasi pabrik namun sepertinya pihak pabrik tetap memilih abai, bahkan berdasarkan informasi dari warga, Kapolres justru tidak dibukakan pintu oleh satpam perusahaan.
Benar, bahwa masyarakat sangat membutuhkan lapangan kerja dan juga bagaimana supaya ekonomi bisa berjalan, namun memperhatikan situasi masyarakat di sekitar, seharusnya PT. KIM mempertimbangkan pemberian izin lokasi untuk pabrik tersebut karena bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Semoga dari kita ada yang  mau peduli dan bisa melakukan apa yang bisa dilakukan bagi saudara-saudara kita yang menderita di desa Saentis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H