Hal ini tidak sekadar menjadi isapan jempol belaka tatkala data menyebutkan bahwa kebanyakan selebriti K-POP yang bunuh diri adalah mereka yang tengah mengalami depresi berat.
Adapun pemicu depresi tersebut cukup beragam. Mulai dari kematian anggota keluarga, sindrom popularitas (Star Syndrome), hingga perundungan (bully).Â
Diantara penyebab tersebut, bully adalah penyebab yang paling mendapat perhatian. Depresi akibat bullying yang berujung pada bunuh diri ini belakangan mendorong pemerintah Korea Selatan untuk mencanangkan Undang-Undang Anti Perundungan.
Rancangan Undang - Undang (RUU) tersebut kini lebih dikenal dengan RUU Sulli (Sulli's Law). Diadopsi dari nama salah satu artis K-POP yang bunuh diri akibat terlalu sering dibully.
Di sepanjang tahun 2019, sudah empat selebriti K-POP yang mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri. Keempat selebriti itu adalah Jeon Mi Seon, Woo Hye Mi, Choi Jin-Ri (Sulli), dan yang terakhir, di bulan November 2019, seorang artis dan penyanyi bernama Goo Hara ditemukan meninggal dunia di kediamannya.
Sebelumnya, beberapa artis juga memutuskan mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Diantaranya adalah Kim Jong-Hyun, Park Yong Ha, Lee Eun Joo, Choi Jin Shil, Jeong Da-Bin, Ahn So-Jin, dan Kim Daul. Sebelum bunuh diri, tidak sedikit selebriti tersebut yang mengakui bahwa dirinya sedang mengalami depresi berat.
Beberapa diantaranya juga mengakui bahwa mereka tidak tahan lagi dengan bullying yang dialamatkan pada mereka. Hal ini sebenarnya sudah cukup meyakinkan setiap pihak untuk lebih serius dalam menyikapi tindakan-tindakan bullying.
Biar bagaimana pun, tindakan bullying tidak dapat dibenarkan. Tidak seorang pun memiliki legitimasi untuk melakukan bully terhadap orang lain.
Psikologi Positif dan Logoterapi untuk mencegah bunuh diri
Dalam rangka menghalau depresi yang dapat mendorong tindakan bunuh diri, terdapat dua cara yang layak dicoba. Pertama, Psikologi Positif.
Psikologi Positif merupakan cabang ilmu Psikologi yang dicetuskan oleh seorang psikolog Amerika Serikat, Martin Seligman. Psikologi Positif secara resmi menjadi salah satu cabang ilmu psikologi pada tahun 1998.
Cabang Psikologi ini pada dasarnya berangkat dari pengamatan Martin Seligman yang melihat ilmu psikologi cenderung dipakai hanya sebagai metode untuk melihat fenomena - fenomena psikologis di tengah masyarakat.