Mohon tunggu...
Peji Nopeles
Peji Nopeles Mohon Tunggu... Lainnya - Environmental Compliance Specialist

Environtmentalist, Full Time Employee, Master Student of Environmental Science

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pacu Jalur, Nasibmu Kini dan Nanti

4 Januari 2022   23:18 Diperbarui: 4 Januari 2022   23:49 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kondisi hutan Kuantan Singingi ataupun Riau sudah tidak sama lagi dengan yang dulu, di mana kayu untuk jalur saat itu dengan mudah dapat dicari. Tidak kita pungkiri bahwa konversi hutan alam menjadi perkebunan industri bahwa perkebunan kelapa sawit menyebabkan berkurangnya ketersediaan hutan alami yang mampu menyediakan ketersediaan kayu untuk pembuatan kayu. Dan ini diharapkan jadi perhatian yang serius bagi pemerintah Kuantan Singingi maupun Riau untuk keberlanjutan tradisi Pacu Jalur jati diri kearifan lokal masyarakat di Batang Kuantan.

Jika kita lihat secara statistik peserta pacu jalur yang berpartisipasi di festival Pacu Jalur di tahun 2016 sebanyak 198 jalur, tahun 2017 sebanyak 193 jalur, kemudian di tahun 2018 berkurang menjadi 181 jalur dan terakhir tahun 2019 sebelum terjadi pandemi sebanyak 175 jalur. Artinya ada penurunan yang signifikan dari jumlah jalur yang berpartisipasi setiap tahunnya, dan tentunya ini juga ada kontribusi dari tidak bisa ikutnya jalur akibat dimakan usia sehingga tidak bisa digunakan lagi. 

Atas keprihatinan ini dalam mempertahankan tradisi Pacu Jalur, tentunya diperlukan solusi yang tepat supaya tradisi ini tidak serta merta hilang bahkan mungkin hanya akan dikenal dalam buku-buku sejarah saja. 

Beberapa tindakan yang dapat dilakukan antar lain penegakan aturan larangan terhadap perorangan atau badan usaha yang memanfaatkan kayu diameter besar, meningkatkan hutan adat dalam upaya kearifan lokal untuk konservasi kayu-kayu yang dapat dimanfaatkan untuk pembuatan jalur, meningkatkan area hutan konservasi sebagai area berumbuhnya kayu-kayu untuk jalur atau bahkan penghentian pemberian izin penggunaan hutan (HGU) dan penegakan hukum bagi pelanggar penebangan kayu diameter besar untuk pemanfaatan perorangan atau badan usaha. 

Sehingga, upaya-upaya ini dapat dijadikan sebagian tindakan yang kongkrit dengan harapan bahwa kesulitan dalam hal mendapatkan kayu untuk pembuatan jalur dapat dicegah. Hal ini tentunya sangat diharapkan supaya tradisi Pacu Jalur ini dapat lestari dan dapat terus dilihat oleh anak cucu kita khususnya masyarakat Kuantan Singingi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun