Pada bagian berikutnya, penulis mengulas konsep hak dan kewajiban menurut hukum Islam secara komprehensif. Uraian ini mencakup pembahasan mengenai sumber-sumber hukum Islam, prinsip-prinsip yang melandasi pemenuhan hak dan kewajiban, serta contoh-contoh konkret terkait hak dan kewajiban dalam Islam. Penulis mengutip berbagai sumber otoritatif, seperti ayat-ayat Al-Quran, hadits, dan pendapat para ulama, sehingga memberikan gambaran yang jelas mengenai landasan teologis dan filosofis yang menjadi acuan dalam penelitian ini. Pemaparan yang rinci dan sistematis ini membantu pembaca memahami dengan baik konsep hak dan kewajiban dalam perspektif hukum Islam.
Selain itu, penulis juga mencantumkan beberapa penelitian terdahulu yang relevan, baik yang membahas isu disabilitas maupun pemenuhan hak dan kewajiban dalam hukum Islam. Tinjauan terhadap penelitian-penelitian sebelumnya ini tidak hanya membantu memberikan konteks bagi penelitian yang sedang dilakukan, tetapi juga memperkuat posisi penelitian ini dengan menunjukkan gap atau ruang yang belum terisi oleh studi-studi sebelumnya.
Secara keseluruhan, bab 2 ini telah disusun dengan baik dan mampu memberikan fondasi teoretis yang kuat bagi penelitian. Penulis menunjukkan penguasaan literatur yang baik serta kemampuan dalam mengintegrasikan berbagai konsep dan teori yang relevan. Ulasan yang disajikan cukup mendalam dan komprehensif, sehingga dapat menjadi landasan yang kokoh bagi analisis dan pembahasan pada bab-bab selanjutnya.
BAB III DESKRIPSI DATA PENELITIAN
Bab 3 yang berjudul "Deskripsi Data Penelitian" dalam skripsi ini telah disusun dengan baik dan cukup komprehensif. Penulis memulai dengan menjabarkan latar belakang dan tujuan dilakukannya penelitian ini. Latar belakang penelitian dijelaskan dengan jelas, menunjukkan pentingnya topik yang diangkat dan urgensi untuk dikaji lebih mendalam. Tujuan penelitian juga dinyatakan dengan spesifik dan terukur, sehingga arah penelitian menjadi fokus dan terarah.
Selanjutnya, penulis menjelaskan jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pemilihan pendekatan kualitatif dengan studi kasus dirasa tepat, mengingat tujuan penelitian adalah untuk memahami secara mendalam fenomena atau permasalahan yang terjadi. Dengan pendekatan ini, penulis dapat menggali informasi secara lebih rinci dan komprehensif terkait isu yang dikaji.
Selain itu, penulis juga menjabarkan lokasi dan waktu pelaksanaan penelitian. Lokasi penelitian berada di Desa Plosorejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, yang dianggap relevan dan strategis untuk mengkaji topik yang diangkat. Pemilihan lokasi ini disertai dengan alasan yang jelas dan logis. Sementara itu, waktu pelaksanaan penelitian juga telah ditetapkan dan disampaikan secara eksplisit.
Terkait subjek penelitian, penulis telah menjabarkan dengan rinci kriteria informan atau partisipan yang dilibatkan, baik informan utama maupun informan pendukung. Jumlah informan utama dan pendukung juga disebutkan dengan jelas, sehingga dapat dipahami cakupan dan kelengkapan data yang akan diperoleh.
Selanjutnya, penulis menjelaskan teknik pengumpulan data yang digunakan, yaitu wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Uraian mengenai masing-masing teknik pengumpulan data cukup rinci, mulai dari prosedur pelaksanaan, sumber data, hingga jenis data yang akan diperoleh. Hal ini menunjukkan perencanaan yang matang dalam proses pengumpulan data.
Terkait teknik analisis data, penulis menggunakan model Miles dan Huberman yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Tahapan analisis data ini dijelaskan secara sistematis, sehingga pembaca dapat memahami alur dan logika berpikir penulis dalam mengolah dan memaknai data yang diperoleh.
Terakhir, penulis juga telah menjabarkan upaya menjaga keabsahan data melalui triangulasi sumber dan teknik. Langkah ini penting untuk memastikan validitas dan reliabilitas data yang dikumpulkan, sehingga kesimpulan yang ditarik dapat dipertanggungjawabkan.