Direktur BEI mengatakan bahwa Kontribusi saham gorengan terhadap volume (transaksi) memang besar, karena saham recehan. Tetapi, secara value cuma 8,3 persen dari total RNTH kumulatif di 2019. Ada 41 saham yang diduga terindikasi.
Ia menjelaskan bila cara BEI mengidentifikasi saham gorengan dengan melakukan pengamatan terkait kewajaran pergerakan harga saham terhadap fundamental perusahaan.
Sayangnya, tidak ada ketentuan yang memperkenan BEI untuk mempublikasikan saham yang masuk kategori saham gorengan, terlebih lagi indikasi saham gorengan tersebut bersifat dugaan. Tetapi, 50 persen dari 41 saham itu sepertinya sudah diketahui masyarakat.
Maraknya kabar tentang saham gorengan menjadi sentimen negatif, namun hal tersebut tidak mempengaruhi minat investor asing yang umumnya berminat pada saham di Indeks LQ45 atau IDX30. Saham-saham yang disebut sebagai saham gorengan, berbeda dengan minat investor asing.
Ia mengungkapkan bila katalis yang mempengaruhi investor asing lebih besar kepada sentimen global terkait isu global saat ini di Timur Tengah, terkait perselisihan Iran versus AS. Sentimen yang mempengaruhi investor asing juga terkait kondisi ekonomi Indonesia dan kondisi politik. Tetapi, politik Indonesia stabil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H