Melalui pendekatan yang holistik dan kolaboratif, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dapat menjembatani kesenjangan antara kasus viral dan keadilan yang sebenar-benarnya. Dalam sebuah era di mana media sosial menjadi pusat perhatian, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia harus mampu menghadapi tantangan tersebut dengan kepala dingin dan prinsip keadilan yang tak tergoyahkan.
Tak diragukan lagi, fenomena "No Viral, No Justice" telah membuka babak baru dalam peran media sosial dan pengaruhnya terhadap proses keadilan di Indonesia. Melalui kerja keras, transparansi, dan integritas, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia harus terus menjadi garda terdepan dalam penegakan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI