Mohon tunggu...
Paundra Wangsa Fajar Kusuma
Paundra Wangsa Fajar Kusuma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Pendidikan Sejarah

Suka dengan sejarah, isu sosial, dan perkembangan budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Fenomena 'No Viral No Justice' dalam Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

22 Juli 2023   18:00 Diperbarui: 22 Juli 2023   18:03 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melalui pendekatan yang holistik dan kolaboratif, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dapat menjembatani kesenjangan antara kasus viral dan keadilan yang sebenar-benarnya. Dalam sebuah era di mana media sosial menjadi pusat perhatian, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia harus mampu menghadapi tantangan tersebut dengan kepala dingin dan prinsip keadilan yang tak tergoyahkan.

Tak diragukan lagi, fenomena "No Viral, No Justice" telah membuka babak baru dalam peran media sosial dan pengaruhnya terhadap proses keadilan di Indonesia. Melalui kerja keras, transparansi, dan integritas, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia harus terus menjadi garda terdepan dalam penegakan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun