Mohon tunggu...
paulus londo
paulus londo Mohon Tunggu... -

Aku bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partai Nasional Indonesia; Sekilas Sejarah

7 Juni 2017   12:21 Diperbarui: 7 Juni 2017   12:22 7733
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3-5 MARET 1947. PNI mengadakan Kongres PNI ke-II di Madiun. Hasil Kongres ini antara lain:  Penetapan garis-garis  perjoangan dalam bidang-bidang: Pemuda, Wanita, Buruh dan Tani. Pada awalnya pelaksanaan garis-garis  perjoangan  bidang-bidang tersebut ditampung dan merupakan seksi-seksi dalam PNI dan didalam perkembangannja melahirkan Organisasi-organisasiMassa Marhaen. Pada bulan Oktober 1947 dilangsungkan Konperensi Nasional PNI di Solo. Dalam konperensi ini untuk pertama kali dikenal  istilah Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal dalam kepemimpinan nasional  PNI.

25-27 DJUNI 1948.  PNI mengadakan Kongres PNI ke-III di Yogyakarta. Pada Kongres ini ditetapkan bahwa azas PNI ialah : “Sosio-Nasional-Demokrasi” (Marhaenisme), yang merupakan gabungan dari Sosio-Nasionalisme dan Sosio-Demokrasi. Sesudah Kongres ini, dua tragedi Nasional telah melanda Tanah Air : Pertama, pemberontakan PKI Madiun tangal  18 September 1948. Sebelum melakukan pemberontakan, PKI mengadjak PNI dan Masjumi untuk membentuk Front Nasional, akan tetapi ajakan itu  ditolak. Kedua, perang Kolonial ke-II (Agresi ke-II) yang  dilakukan oleh  Tentara Belanda terhadap R.I. pada tanggal 19 Desember 1948. Dewan Partai menginstruksikan kepada seluruh Anggota/Pimpinan PNI, untuk bersikap dan bertindak non-koperasi terhadap Belanda.

1-5 MEI 1950.PNI mengadakan Kongres ke-IV di  Yogyakarta Kongres ini  menetapkan antara lain:, Agar secepatnya dilakukan perubahan kembali bentuk ketata-negaraan yang berbentuk federasi (RIS) menjadi Negara Kesatuan paling sesuai dengan paham persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia sendiri, dan tidak memberikan kesempatan kepada Belanda untuk menjalankan politik “devide et impera.”

1-5 MEI 1951.PNI mengadakan Kongres  ke-V di Jakarta. Kongres menetapkan institusi  Pimpinan Partai mendjadi Dewan Pimpinan Partai, sebagai Badan tertinggi didalam Partai dibawah Kongres. Dewan Pimpinan Partai menjalankan pimpinan partai sehari-hari. Peristiwa penting penting yang secara langsung diirasakan oleh PNI sesudah Kongres ini ialah Peristiwa 17 Oktober 1952. Pimpinan Pemerintahan pada waktu itu ialah Kabinet Wilopo. Wilopo, yang menjabat  Perdana Menteri, juga merangkap jabatan Wakil Ketua Umum, sesuai dengan Keputusan Kongres.

6-11 DESEMBER 1952. PNI mengadakan Kongres  ke-VI di Surabaya. Dalam Kongres ini ditetapkan bahwa azas PNI ialah Marhaenisme, dan tidak menggunakan lagi istilah Sosio-Nasional-Demokrasi.

15-22 DESEMBER 1954.PNI mengadakan Kongres ke-VII di Bandung. Keputusan dari Kongres VII ini antara lain

Menyetudjui gagasan Kabinet Ali-Arifin untuk mengadakan Konperensi Asia Afrika (Catatan: Penyelenggaraan Konperensi Asia Afrika sebenarnya berasal dari PNI yang kemudian dijadikan gagasan Kabinet Ali-Arifin. Karena itu saat dikembalikan ke parpol untuk minta persetujuan, rencana tersebut langsung disetujui).

Meneruskan perjuangan pembebasan Irian Barat;

Menganjurkan supaja Kabinet bertindak tegas terhadap anasir-anasir pengacau dan gerombolan-gerombolan musuh negara.

18-24 April 1955 terselenggara Konperensi Asia-Afrika ke-I diselenggarakan di Bandung. Tokoh-tokoh PNI yang terlibat langsung dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Konperensi Asia Afrika  ini antara lain:

Ali Sastroamidjojo selaku Perdana Menteri,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun