Salah satu program pembelajaran di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah praktik kerja industri (Prakerin). Prakerin adalah proses pembelajaran di dunia kerja (Dunia Usaha dan Dunia Industri).
Di dunia kerja inilah siswa SMK menerapkan, memantapkan, dan meningkatkan kompetensinya. Siswa yang melaksanakan Prakerin adalah siswa kelas XI atau kelas XII. Lama masa prakerin antara tiga sampai enam bulan.
Tujuan Prakerin
Secara garis besar, tujuan Prakerin sebagai berikut;
Pertama, memberikan kesempatan kepada siswa SMK untuk mengalami iklim kerja positif yang berorientasi pada peduli mutu proses dan hasil kerja.
Kedua, menanamkan etos kerja yang tinggi bagi peserta didik untuk memasuki dunia kerja dan menghadapi tuntutan pasar kerja global.
Ketiga, mendapatkan pengalaman baru yang belum didapat di sekolah agar mencapai keutuhan standar kompetensi lulusan.Â
Keempat, sebagai umpan balik bagi sekolah dan dunia usaha atau dunia industri dalam memadukan secara sistematis dan sistemik program pendidikan di SMK dan program latihan di dunia kerja (DUDI).
Pandemi virus corona yang mengancam bangsa telah berdampak juga terhadap pelaksanaan Prakerin. Banyak sekolah yang telah mengirimkan siswanya untuk melaksanakan Prakerin di dunia usaha dan dunia industri, terpaksa menariknya kembali guna memutus mata rantai penyebaran penyakit yang berbahaya ini.
Persoalannya, bagaimana dengan siswa pada sekolah-sekolah yang belum melaksanakan Prakerin?
Prakerin Berbeda dengan UKK
Persoalan memberikan nilai Prakerin tidak semudah memberikan nilai Uji Kompetensi Keahlian (UKK).
UKK yang terhambat karena pandemi virus corona telah mendorong Dirjen Pendidikan Vokasi, Patdono Suwigjo (Kemendikbud.go.id, 3/4/2020) memberikan empat alternatif pengganti UKK, yaitu menggunakan nilai kompetensi praktik semester 1 sampai semester 5, menggunakan penilaian dari praktik industri, memakai nilai uji sertifikasi keahlian, dan sekolah bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bersama industri melakukan uji sertifikasi kompetensi siswa setelah Civid-19 berlalu.
Bagaimana dengan Prakerin? Apakah ada alternatifnya? Barangkat dari tujuan Prakerin, melaksanakan praktik kerja di lapangan tidak bisa ditiadakan, alias harus dilaksanakan. Berikut pertimbangannya.
Gagap Teknologi
Harus kita akui bahwa pengalaman belajar siswa di sekolah berbeda dengan pengalaman di lapangan kerja. Sarana belajar, khususnya teknologi pada setiap sekolah berbeda.
Kita tidak bisa mengelak bahwa sarana dan prasarana belajar seperti ruang lab dan kelengkapannya pada setiap sekolah berbeda. Apalagi kita membandingkannya antara sekolah swasta dan sekolah negeri saat ini.
Baca juga: Mari Kita Benarkan Program Prakerin Bagi Siswa SMK
Jika tidak adanya Prakerin, siswa akan gagap ketika mulai memasuki dunia kerja. Keterbatasan pemahaman dan keterampilan mengaplikasikan sarana yang tersedia di dunia kerja akan menimbulkan beban psikologis pada dirinya sebagai karyawan baru.
Di samping itu, dunia usaha memerlukan waktu ekstra untuk memberikan pelatihan dan membiasakan pola-pola kerja kepada karyawan barunya. Bukan tidak mungkin, perusahaan yang memiliki standar kerja yang tinggi akan segera memberhentikan karyawan yang belum siap kerja ini.
Etos Kerja
Secara teori, etos kerja di dunia usaha dan dunia industri sudah diperkenalkan di sekolah. Namun, berdasarkan pengalaman penulis sebagai pembimbing siswa yang melaksanakan Prakerin, siswa seringkali terkejut ketika berada di lapangan. Etos kerja seperti kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kesopanan, ketelitian dan kecepatan bekerja menjadi pembelajaran yang sangat berharga.
Tentu hal ini menjadi semacam cambuk tersendiri bagi siswa yang selama di sekolah bersikap tidak atau kurang disiplin, sering terlambat, kurang bertanggung jawab, dan kurang mandiri dalam mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru. Nah, kita bisa membayangkan jika tidak adanya Prakerin.
Sekolah meluluskan siswa yang "buta" terhadap etos kerja yang nyata di lapangan. Demikian juga, lulusan SMK menjadi beban bagi dunia usaha atau dunia industri karena membutuhkan waktu ekstra untuk memperkenalkan dan membiasakan lulusan ini dengan etos kerja perusahaan.
Kebijakan Bersama
Sampai kapan pandemi corona berlalu dari negara kita, tidak ada yang tahu persis. Yang pasti bahwa pemerintah sudah menetapkan tahun ajaran 2020/2021 dimulai tanggal 13 Juli 2020. Perihal apakah siswa belajar tatap muka di sekolah, belum dipastikan.
Berkaitan dengan Prakerin yang tertunda pada semester genap tahun ajaran 2019/2020, pemerintah maupun sekolah perlu merumuskan kebijakan bersama, khususnya menentukan waktu pelaksanaan Prakerin yang telah tertunda.
Baca juga: Prakerin SMK
Siswa kelas XI yang tertunda Prakerin harus melaksanakannya ketika sudah di kelas XII. Tentu dengan mempertimbangkan beberapa ujian yang akan dihadapinya ketika di kelas XII, seperti ujian praktik mata pelajaran nonkejuruan, UKK dan Ujian Sekolah.
Dengan asumsi pandemi corona berakhir pada November atau Desember 2020, Prakerin bisa dilaksanakan selama Januari sampai Maret 2021, mengingat pada bulan April akan ada Ujian Sekolah. Sebaliknya, bagi siswa kelas XI, tetap melaksanakan Prakerin di semester genap seperti biasanya.
Kesimpulan
Praktik kerja industri (Prakerin) bagi siswa kelas XI atau kelas XII SMK tidak berjalan selama pandemi virus corona. Pelaksanaan Prakerin yang tertunda ini harus dilaksanakan jika pandemi ini sudah berakhir, mengingat sangat bermanfaat bagi siswa ketika memasuki dunia kerja, juga dunia usaha dan dunia industri sebagai penerima tenaga kerja yang siap pakai. Karena itu, perlu adanya langkah partisipasif bersama antara pemerintah dan sekolah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H