Berkaitan dengan Prakerin yang tertunda pada semester genap tahun ajaran 2019/2020, pemerintah maupun sekolah perlu merumuskan kebijakan bersama, khususnya menentukan waktu pelaksanaan Prakerin yang telah tertunda.
Baca juga: Prakerin SMK
Siswa kelas XI yang tertunda Prakerin harus melaksanakannya ketika sudah di kelas XII. Tentu dengan mempertimbangkan beberapa ujian yang akan dihadapinya ketika di kelas XII, seperti ujian praktik mata pelajaran nonkejuruan, UKK dan Ujian Sekolah.
Dengan asumsi pandemi corona berakhir pada November atau Desember 2020, Prakerin bisa dilaksanakan selama Januari sampai Maret 2021, mengingat pada bulan April akan ada Ujian Sekolah. Sebaliknya, bagi siswa kelas XI, tetap melaksanakan Prakerin di semester genap seperti biasanya.
Kesimpulan
Praktik kerja industri (Prakerin) bagi siswa kelas XI atau kelas XII SMK tidak berjalan selama pandemi virus corona. Pelaksanaan Prakerin yang tertunda ini harus dilaksanakan jika pandemi ini sudah berakhir, mengingat sangat bermanfaat bagi siswa ketika memasuki dunia kerja, juga dunia usaha dan dunia industri sebagai penerima tenaga kerja yang siap pakai. Karena itu, perlu adanya langkah partisipasif bersama antara pemerintah dan sekolah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H