Mohon tunggu...
Patrick Waraney Sorongan
Patrick Waraney Sorongan Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Ende gut, alles gut...

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Jika Warganya Terus Antre BBM, "Sang Naga" Bisa Porak-porandakan Blok Anambas

19 Desember 2020   21:49 Diperbarui: 22 Desember 2020   12:41 628
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu  anjungan pengeboran minyak di Perairan Anambas (Foto: Batam Today)

Anambas dimekarkan dari Natuna lewat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2008 Tanggal 24 Juli 2008. Kabupaten ini terdiri  dari  17 kecamatan, antara lain, Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur, dan Siantan Tengah.  Pemekaran Anambas dari Natuna, karena warga setempat menilai bahwa hasil bumi Anambas bisa memberdayakan perekonomian mereka.

Menurut Ketua Umum Badan Pembentukan dan Penyelaras Kabupaten Kepulauan Anambas, Muhamad Zen, sektor migas merupakan sumber pendapatan daerahnya. Diakuinya, Natuna selama ini menjadi salah satu daerah penghasil gas terbesar di Indonesia.

Dengan pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas, tegas Zen  kepada Kompas (2 Juli 2008), 'kue' migas dari dana bagi hasil (DBH) untuk Natuna pun akan terbagi ke Anambas, sebagai daerah otonomi baru. DBH migas untuk Natuna pada 2007 misalnya, sekitar Rp 225 miliar. Sebagai perbandingan, pendapatan asli daerah (PAD)Natuna sekitar Rp 4 miliar.

Adapun pendapatan DBH migas sebesar Rp 225 miliar itu, dinilai masih kecil dibandingkan dengan nilai total dari produksi migas di Natuna. Pendapatan kotor dari hasil migas Natuna pada 2007 saja, mencapai Rp 21,8 triliun.

Namun ketika sudah menjadi daerah otonom dari Natuna, kekayaan migas dari daerahnya sendiri ternyata tidak signifikan dalam mensejahterakan mereka. Terbukti, warga misalnya masih kerap antre  membeli bahan bakar minyak (BBM). "Memang tidak sesuai kenyataan. Yang begini (antre), sudah menjadi pemandangan yang lumrah dari tahun ke tahun di daerah ini. Harga bensin mahal di tingkat eceran, terutama di pulau-pulau luar Siantan," kata Zulkifli, warga Kelurahan Letung, Pulau Jemaja.

Di Jemaja, terdapat satu kecamatan: Jemaja Timur. Jarak perjalanan laut Jemaja-Pulau Siantan, antara delapan sampai sembilan jam. Pada awal dekade 2000-an di desa-desa di Jemaja, yakni Bukit Padi, Kuala Maras, dan Genting Pulur, harga satu liter bensin kerap  mencapai Rp 30 ribu, bahkan kerap lebih.

Walaupun merupakan pulau yang paling besar di  Anambas, Jemaja bukanlah menjadi Ibu Kota Anambas.  Terpilihnya Tarempa sebagai ibu kota kabupaten di Pulau Siantan, tak lain karena pertimbangan lokasi bandar laut di Tarempa yang strategis sejak masa pemerintahan Kolonial Belanda. Tarempa  ketika itu merupakan pusat kewedanaan atau pusat pemerintahan  di Pulau Tujuh, julukan untuk Kepulauan Anambas.

Karena lumayan jauh jarak antara Jemaja-Tarempa, bahan-bahan pokok umumnya dijual di atas rata-rata harga eceran. Bahan-bahan pokok ini disuplai dari kapal-kapal niaga dari Jakarta Surabaya yang bersandar di Dermaga Tarempa. Dermaga ini juga disinggahi oleh kapal-kapal penumpang PT Pelni.

Sebagaimana di kawasan-kawasan lainnya di Anambas, perekonomian di Jemaja dimotori oleh warga Tionghoa. Mereka berinteraksi secara harmonis dengan warga asli setempat tanpa pernah terjadi gesekan sosial. Selain Melayu sebagai penduduk asli, Anambas didominasi oleh suku Bugis yang sudah beralkuturasi selama berabad-abad dengan warga pribumi.

Syofyan mengakui, keberadaan perusahaan-perusahaan minyak di kawasan tersebut, terasa ironis. Pasalnya, masih banyak warga yang tetap hidup miskin. Seharusnya ada alokasi dana sosial  untuk  membantu mereka. Setidaknya untuk penataan lingkungan maupun supaya sanitasi supaya mereka hidup lebih sehat.                                                                          Di  Anambas, tak sedikit warga  asli yang masih secara tradisional bermukim di rumah kayu yang dibangun di atas permukaan air laut. Di bagian belakang rumah mereka, terdapat dapur dan tempat mandi, cuci, kakus (MCK). Makin ke belakang, permukaan air pun semakin tinggi. Saat air pasang, kotoran manusia sering tergenang atau 'bela-belain ngintip' dari bawah lantai kayu atau balai-balai bambu. Warnanya (maaf) ...kekuning-kuningan atau...kecoklat-coklatan!

Rendahnya tingkat kesejahteraan hidup mayoritas warga Anambas, seharusnya bisa terentaskan lewat tanggung jawab sosial perusahaan '(corporate social responsibility' (CSR). Pasal 74 ayat satu dari Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan, perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang yang terkait sumber daya alam, wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun