Mohon tunggu...
Patrick Waraney Sorongan
Patrick Waraney Sorongan Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Ende gut, alles gut...

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Jika Warganya Terus Antre BBM, "Sang Naga" Bisa Porak-porandakan Blok Anambas

19 Desember 2020   21:49 Diperbarui: 22 Desember 2020   12:41 628
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu  anjungan pengeboran minyak di Perairan Anambas (Foto: Batam Today)

JANGAN coba-coba membangunkan naga yang sedang tidur. Sang raja ular ini asyik 'bobo' dengan posisi waspada,  melingkari pesisir dari tujuh pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Naga raksasa ini pun bakal mengamuk jika  warganya terusik.

Di kalangan tetua dan tokoh masyarakat di Anambas, amukan sang naga bisa berupa bencana alam: gempa bumi atau ombak besar yang bisa melibas apa saja. "Awak (bahasa Melayu, artinya: kamu) harus percayalah. Ta' da (tidak ada) ramalan kami yang merampot (bohong). Cerita ini, bukanlah mitos, bukan legenda pula," kata Syofyan Hadi, tokoh masyarakat dari Pulau Jemaja, Anambas.

Konon di masa lalu, naga yang sedang tidur itu kerap bergerak karena terusik oleh ulah negatif oknum-oknum manusia. Akibatnya, terjadi gempa tektonik atau gelombang laut besar di wilayah kepulauan tersebut. "Ini zaman dulu. Jika, kita menggali di sembarang tempat terutama di pesisir pantai, darah bisa muncrat dari tanah atau pasir," lanjut Syofyan yang juga pengurus salah satu parpol di Anambas.

Toh legenda tentang darah tersebut, sebenarnya, merupakan sebutan untuk kandungan minyak mentah di bekas wilayah Kabupaten Kepulauan Natuna ini.  Kawasan ini dikenal kaya akan minyak dan gas bumi (migas). Terbukti, Pemerintah Indonesia memetakannya  dengan nama Blok Anambas. Pengelolaan blok ini ditawarkan ke publik internasional lewat Lelang Reguler Tahap I 2019, berupa kontrak bagi hasil dengan menggunakan skema 'gross split' yang jangka waktunya 30 tahun.

Pada 7 Mei 2019, berdasarkan pengumuman pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), lelang tersebut dimenangkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kuwait lewat perusahaan minyaknya: Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (Kufpec). Kufpec merupakan anak usaha dari Kuwait Petroleum Corporation (KPC).

Jumlah Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas Indonesia pada 2017 di Indonesia, mencapai 255 blok termasuk Blok Anambas. Dari lokasinya, WK migas terdiri dari 134 blok onshore, 83 blok offshore, dan 34 blok onshore/offshore.

Rincian jumlah WK migas pada akhir 2018, terdiri dari 87 blok dalam tahap eksploitasi, 119 blok tahap eksplorasi konvensional, dan 49 blok eksplorasi nonkonvensional. Untuk WK migas tahap eksploitasi, terdiri dari 73 blok produksi dan 14 blok dalam tahap development.

Adapun untuk WK eksplorasi, terdiri dari 88 blok aktif dan 31 blok dalam proses terminasi. Sementara WK nonkonvensional terdiri dari 43 blok aktif dan enam blok dalam proses terminasi. Pada Februari 2018 dilelang 26 blok migas, dengan menggunakan skema 'gross split'. Jumlahnya terdiri dari 24 blok migas konvensional, dan dua blok migas non-konvensional.

"Ayam Mati di Lumbung Padi"

Kepulauan Anambas berbatasan dengan tiga negara: Malaysia di sebelah barat, serta Vietnam dan Thailand di sebelah utara. Wilayah ini kaya akan kandungan gas dan minyak bumi. Di perairan Kepri sendiri, total 15 perusahaan minyak dan gas sudah beroperasi di kawasan Natuna-Anambas,

Empat di antaranya sudah berproduksi. Adapun perusahaan migas swasta nasional yang beroperasi di Anambas: Medco E&P Natuna, usai mengambil alih 'jatah' dari Conoco Philips sejak 17 November 2016. Basis Medco di Anambas berlokasidi Pulau Matak.  Perjalanan lautnya dari Tarempa berdurasi sejam lebih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun