'Mux' merupakan alat atau komponen elektronika yang bisa memilih 'input' (masukan) yang akan diteruskan ke bagian 'output' (keluaran). Pemilihan 'input' mana yang dipilih akan ditentukan oleh sinyal yang ada di bagian kontrol (kendali) 'select'. Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat mengejar ketertinggalan dari negara lain, terutama negara-negara Asia Tenggara, yang sudah melakukan migrasi atau 'analog switch off' (ASO) terlebih dulu.
Pemerintah juga akan mengakomodasi masyarakat yang belum mampu membeli televisi digital. Caranya, memberikan alat berupa 'set-top box;, agar televisi lawas bisa menerima siaran digital. "Alat penerima siaran televisi digital yang dapat dikoneksikan ke pesawat televisi lama, yang berjumlah sekitar 6,7 juta 'set top box' untuk rumah tangga tidak mampu," kata Menkominfo.
Siaran televisi analog sendiri selama ini masih menggunakan spektrum frekuensi di pita 700 MHz. Dengan dirampungkannya ASO, frekuensi tersebut bisa dialokasikan untuk pemanfaatan lain, antara lain untuk menggelar jaringan 5G. Penyelenggara 'mux' penyediaan tersebut, berasal dari komitmen penyelenggara 'mux'. Jika nanti tidak mencukupi, maka pemerintah akan membantu menggunakan APBN atau sumber daya lain yang sah.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H