Mohon tunggu...
Patrick Fabiano Setiabudi
Patrick Fabiano Setiabudi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Binus University Student

Business, Digital Marketing

Selanjutnya

Tutup

Financial

Rumus Perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP)

27 Februari 2023   14:50 Diperbarui: 27 Februari 2023   14:53 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

2. Tujuan Perhitungan Harga Pokok Penjualan

Perhitungan harga pokok penjualan suatu perusahaan dilakukan agar perusahaan dapat menentukan harga jual produk, menghitung keuntungan dan kerugian dari penjualan produk, serta mengecek apakah biaya produksi yang digunakan sudah realistis. Secara umum, cost of manufacturing (CGS) meliputi biaya bahan baku, biaya tenaga kerja dan biaya overhead. Penetapan harga pokok penjualan (PPS) untuk perusahaan manufaktur sedikit berbeda dengan perusahaan jasa. Perlu dicatat bahwa COGS tidak berarti biaya produksi di sini.

Cara menghitung harga pokok penjualan

3. Menghitung Harga Pokok Penjualan Untuk Usaha Manufaktur

Untuk industri, perhitungan HPP cukup sederhana. Apalagi bila barang yang dibeli jelas kebutuhannya. Tidak seperti layanan, mengukur HPP membutuhkan banyak pemikiran.

Berikut adalah cara menghitung harga pokok produk yang dijual ke perusahaan manufaktur:

HPP = Barang jadi - persediaan akhir

Rumus berikut digunakan untuk menghitung HPP. Bahan-bahan ini harus dipahami sebelum jumlah HPP dalam suatu produk dapat diketahui. Untuk setiap komponen ini, nilai ini dapat diturunkan menggunakan rumus berikut:  

Barang Tersedia Untuk Dijual = Persediaan Barang Dagangan Awal + Pembelian Bersih

Pembelian Bersih = (Pembelian + Biaya Angkut Pembelian) - (Retur Pembelian + Potongan Pembelian)

Berikut adalah langkah-langkah menghitung harga pokok penjualan pada perusahaan manufaktur:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun