Mohon tunggu...
Patrick Fabiano Setiabudi
Patrick Fabiano Setiabudi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Binus University Student

Business, Digital Marketing

Selanjutnya

Tutup

Financial

Rumus Perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP)

27 Februari 2023   14:50 Diperbarui: 27 Februari 2023   14:53 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Mengetahui harga pokok penjualan penting dalam bisnis apa pun. Terutama di industri manufaktur karena harus tetap memproduksi dan menjual produknya.

Ketika perusahaan manufaktur mengetahui harga pokok penjualan (HPP), mereka dapat memperkirakan harga jual yang menghasilkan keuntungan. Lalu bagaimana penerapan HPP pada perusahaan manufaktur?

Di bawah ini adalah contoh perhitungan HPP untuk produk perusahaan manufaktur:

1. Biaya produksi perusahaan manufaktur

Untuk menentukan HPP suatu perusahaan manufaktur, ada beberapa unsur yang harus dipenuhi. Contoh:

Persediaan Awal

Komponen persediaan awal harus diisi untuk melihat berapa banyak inventory yang perlu dibuka oleh perusahaan. Biasanya, saldo ini diakui sebagai beban pada awal periode berjalan atau pada awal tahun buku berjalan.

Persediaan terakhir

Komponen ini termasuk persediaan akhir setelah akhir periode berjalan atau pada akhir tahun berjalan. pembelian bersih

Pembelian bersih mewakili pembelian perusahaan dari semua jenis untuk semua komoditas. Ini termasuk diskon atau sistem pembayaran yang digunakan dengan uang tunai atau kartu kredit.

Harga pokok penjualan adalah standar yang digunakan pengusaha untuk menentukan harga jual barang. Pentingnya pengaturan HPP bagi industri membuat proses penjualan menjadi lebih mudah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun