Mohon tunggu...
Patra Mokoginta
Patra Mokoginta Mohon Tunggu... Lainnya - Warga kotamobagu

masih tahap belajar tentang Lingkungan, Budaya dan Sejarah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mendefenisikan Kembali Rumah Adat Bolaang Mongondow

20 Juni 2022   09:47 Diperbarui: 20 Juni 2022   10:01 3335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Gedung Bobakidan yang di desain dalam bentuk rumah adat Bolaang Mongondow. Sumber gambar: http://direktoripariwisata.id/

Bolaang Mongondow merupakan salah satu bekas swapraja yang terdapat di Provinsi Sulawesi Utara, penganut adat dan Budaya Bolaang Mongondow saat ini menyebar di beberapa Kabupaten dan Kota di sulawesi utara yaitu kabupaten Bolaang Mongondow, sebagian kabupaten Bolaang Mongondow selatan, kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kota Kotamobagu

Beberapa waktu lalu kotamobagu sempat heboh masalah pembongkaran Gedung Bobakidan yang oleh pemkot akan di ganti dengan bangunan baru yang lebih representative yang berfungsi sebagai Gedung perpustakaan. Warga kotamobagu yang keberatan menganggap bahwa Bobakidan adalah rumah adat yang perlu di pertahankan atau setidaknya di renovasi bukan di bongkar total. 

Apakah Bobakidan ini adalah Rumah adat Bolaang Mongondow? Menurut saya, bukan. Istilah Bobakidan pada dasarnya di peruntukan untuk penamaan tempat Musyawawarah adat. yang menurut ingatan kolektif masyarakat Bolaang Mongondow, Bobakidan terletak di pontodon namun demikian arsitektur Gedung ini menampilakn bentuk Komalig yang secara adat di tempati oleh Raja pada zaman dulu, lagian Gedung ini di bangun di fungsikan sebagai Gedung serba guna, bukan tempat untuk melaksanakan Bakid atau musyawarah adat.

Bagi saya pribadi, setuju pembongkaran Gedung serba guna yang bernama Bobakidan ini, namun masalahnya menurut saya, dengan melihat gambar yang terpapang di depan lokasi pembongkaran Gedung bobakidan, desain dari Gedung pengganti tergolong JELEK. 

Nilai seni dan budayanya sangat tipis, masih jauh lebih indah nan keren desain Gedung Bobakidan yang telah di bongkar itu. Kalau bisa redesain lagi Gedung ini kalau perlu di sayembarakan saja secara umum untuk mendesain Gedung perpustakaan yang punya nilai estetika dan budaya mongondow. Pengganti harus lebih baik bukan sebaliknya.

Perhatikan perbedaan mencolok antara gambar Gedung Bobakidan dan Desain pengganti Gedung Bobakidan sebagaimana gambar berikut ini 

Gambar 2. Gedung Perpustakaan yang bakal berdiri di atas tanah bekas Gedung Bobakidan. Sumber: https://bolmora.com/
Gambar 2. Gedung Perpustakaan yang bakal berdiri di atas tanah bekas Gedung Bobakidan. Sumber: https://bolmora.com/

Perbedaan yang mencolok dari kedua Bangunan ini dapat di lihat dari bentuk tangga masuk ke gedung. Bobakidan mengikuti bentuk tradisional /budaya Bolaang Mongondow sedangkan Gedung perpustakaan baru lebih ke modern, khas kemongondowannya hilang. selain itu lesplang Gedung Bobakidan masih menampilkan ornamen tradisional Bolaang Mongondow yang mana hal ini tak terlihat sama sekali dalam desain Gedung perpustakaan baru.

Kembali ke masalah rumah adat Bolaang Mongondow, apa nama rumah adat Bolaang Mongondow? Bobakidan kah? Komalig kah? Atau Baloy?. Saya coba mendefiniskan rumah adat Bolaang Mongondow sesuai pengetahuan saya.

secara Etimologi adat berasal dari bahasa arab dari kata "adah" yang artinya kebiasaaan. Menurut Kun Cakraningrat Adat adalah bentuk perwujudan dari kebudayaan atau gambaran sebagai tata kelakuan.

Secara Umum Rumah di definisikan sebagai bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal dalam waktu tertentu. Leonard Julio Axel Mahal dalam artikelnya yang berjudul Perlindungan Hukum Atas Rumah Adat Sebagai Ekspresi Budaya Tradisional, menyatakan bahwa : "rumah adat merupakan suatu bagian budaya yang diturunkan secara turun temurun, memiliki peran dan fungsi penting dalam kehidupan berbudaya, dimiliki oleh masyarakat komunal dan memiliki karakter khusus yang dilestarikan oleh masyarakat yang menganut budaya tersebut".

Sesuai dengan pendapat Mahal di atas, maka syarat rumah bisa di sebut  rumah adat adalah harus bernilai budaya yang diturunkan secara temurun, penggunanya adalah masyarakat komunal  serta memiliki karekter khusus yang di lestarikan. Terus apa nama rumah adat Bolaang Mongondow? 

Mengutip dari buku yang berjudul Budaya Masyarakat Suku Bangsa Bolaang Mongondow Di Propinsi Sulawesi Utara yang di terbitkan oleh Kementerian kebudayaan dan parawisata tahun 2004, bahwa rumah adat Bolaang Mongondow terdiri dari 4 jenis atau istilah yakni : Komalig, Baloy, Laig dan Genggulang. Saya tambahkan Bobakidan juga kemudian combine dengan pendapat Mahal terkait definsi rumah adat, manakah dari ke empat jenis rumah ini yang termasuk rumah adat.

Bobakidan

Dari segi fungsinya, Bobakidan tidak termasuk kategori rumah. Fungsi tempat tinggal untuk bangunan bobakidan tidak terpenuhi. Karena bobakidan adalah tempat musyawarah masyarakat adat bukan tempat tinggal masyarakat. Maka rumah adat tidak bisa di sematkan ke Bobakidan.

Komalig

Komalig berfungsi sebagai Istana Raja Bolaang Mongondow. Tempat tinggal khusus Raja. Dari persyaratan yang di sebut oleh Mahal di atas, Komalig hanya memenuhi Sebagian saja yakni  bernilai budaya serta di wariskan secara turun temurun (terutama arsitekturnya) namun tidak bisa di gunakan oleh masyarakat Komunal. 

Seluruh masyarakat adat Bolaang Mongondow tidak bisa mendirikan komalig untuk tempat tinggalnya, komalig hanya khusus di gunakan sebagai tempat tinggal Raja sehingga syarat di miliki (di gunakan) oleh masyarakarat komunal tidak terpenuhi maka komalig bukanlah rumah adat Bolaang Mongondow. Ini juga terjadi di daerah lain misalnya Jogyakarta. 

Rumah adat jawa (Jogya) di sebut joglo padahal mereka memiliki keraton sebagai tempat tinggal Sultan demikian juga di Ternate, sang Sultan tinggal dalam Kedaton (Istana) namun rumah adatnya di sebut sasadu atau fola bukan kedaton. 

Komalig, Keraton dan kedaton fungsinya sama hanya di gunakan oleh Sultan atau Raja. Dengan Demikian Komalig tidak cocok di sebut sebagai rumah adat Bolaang Mongondow karena penggunaannya tidak umum oleh masyarakat adat.

Laig

Bangunan tradisonal dalam bentuk sederhana sebagai tempat tinggal sementara. Laig biasanya terdapat dalam wilayah perkebunan. Pembuatan Laig baik arsitekturnya di wariskan secara turun temurun dan bernilai Budaya. 

Walau bangunan ini mempunyai ruang sederhana yang secara darurat bisa di fungsikan sebagai kamar Namun Laig bukanlah Bangunan yang di fungsikan sebagai tempat tinggal dalam waktu tertentu sebagaimana definisi rumah di atas walau bisa di gunakan oleh Masyarakat Komunal, Laig belum bisa di kategorikan sebagai Rumah adat Bolaang Mongondow.

Genggulang

Bangunan kecil yang lebih sederhana dari Laig. Biasanya berada di area perkebunan. Genggulang berfungsi sebagai tempat beristerahat bukan tempat tinggal. Walau walau bernilai budaya ,di wariskan secara turun temurun serta penggunanya masyarakat komunal namun Genggulang tidak memenuhi syarat sebagai rumah sehingga Genggulang bukan nama yang cocok untuk Rumah adat Bolaang Mongondow.

Baloy

Baloy artinya rumah. Baloy kategori rumah permanen (bukan tempat tinggal sementara). Sekarang ini semua rumah dari berbagai jenis dalam masyarakat Bolaang Mongondow di sebut Baloy. Baloy termasuk bangunan tempat tinggal Komunal yang bisa di gunakan oleh seluruh komunitas adat Bolaang Mongondow.

Apakah seluruh Baloy yang berada di Bolaang Mongondow di sebut rumah adat? tidak juga. Ingat salah satu syarat yang harus di penuhi adalah memiliki nilai budaya, arsitekturnya di wariskan secara turun temurun. Maka Baloy Tradisional yang berupa rumah panggung dengan model khas budaya Mongondow itulah yang layak di sebut Rumah adat.

Mengutip dari Buku yang berjudul Budaya Masyarakat Suku Bangsa Bolaang Mongondow Di Propinsi Sulawesi Utara yang di terbitkan oleh Kementerian kebudayaan dan parawisata tahun 2004, Baloy Bolaang Mongondow berbentuk rumah panggung dengan memiliki 4 ruang yang terdiri dari : 1. Dongkulon atau serambi depan, 2. Yu'ong in Baloy atau ruang dalam / ruang utama, 3. Situp / Kamar dan 4. Dodunguon atau Dapur yang berada di bagian Belakang Baloy.

Selain memiliki 4 ruang di atas, Baloy juga memiliki beberapa mode tradisional yang di warisi secara turun temurun. berikut beberapa mode Baloy :

Gambar 3. Berbagai Type Baloy Bolaang Mongondow. Sumber: Buku Budaya Masyarakat Suku Bangsa Bolaang Mongondow di Propinsi Sulawesi Utara.
Gambar 3. Berbagai Type Baloy Bolaang Mongondow. Sumber: Buku Budaya Masyarakat Suku Bangsa Bolaang Mongondow di Propinsi Sulawesi Utara.
 

Gambar 4. Berbagai Type Baloy Bolaang Mongondow. Sumber : Buku Budaya Masyarakat Suku Bangsa Bolaang Mongondow Di Propinsi Sulawesi Utara
Gambar 4. Berbagai Type Baloy Bolaang Mongondow. Sumber : Buku Budaya Masyarakat Suku Bangsa Bolaang Mongondow Di Propinsi Sulawesi Utara

Gambar 5. Baloy yang terdapat di Desa Kopandakan Satu Kota Kotamobagu salah satu rumah adat yang masih terjaga. Sumber: https://manado.tribunnews.com
Gambar 5. Baloy yang terdapat di Desa Kopandakan Satu Kota Kotamobagu salah satu rumah adat yang masih terjaga. Sumber: https://manado.tribunnews.com

Kesimpulan saya, Rumah adat Bolaang Mongondow adalah Baloy karena memenuhi syarat sebagai rumah adat yaitu ; rumah permanen sebagai tempat tinggal, bentuk dan arsitekturnya di wariskan secara turun temurun, mengandung nilai nilai budaya di lestarikan dan di gunakan oleh masyarakat komunal yang menganut adat dan budaya tersebut dalam hal masyarakat adat Mongondow. 

Rumah adat Bolaang Mongondow eloknya merupakan representase dari rumah masyarakat adat Mongondow, pengguna dan pemanfaatnya adalah seluruh masyarakat adat Bolaang Mongondow bukan khusus jabatan atau kalangan tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun