Mohon tunggu...
SRI PATMI
SRI PATMI Mohon Tunggu... Mahasiswa Magister Program Studi Strategi Pertahanan - Dari Bumi ke Langit

Membumikan Aksara Dari Bahasa Jiwa. Takkan disebut hidup, jika tak pernah menghidupi.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Jangan Menambah Cuti Lebaran dengan Berbagai Alasan

9 Mei 2022   06:58 Diperbarui: 9 Mei 2022   07:05 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jangan nambah cuti lebaran dengan berbagai alasan (sumber : liputan6.com)

Libur panjang telah berakhir, saatnya memulai hari dengan rutinitas yang padat. Cuti bersama terasa amat singkat, terlebih untuk mereka yang mudik dan banyak bepergian untuk bertemu handai taulan. Terkadang liburan lama di rumah menyebabkan otak lupa hari. Dikira masih hari Rabu ternyata sudah Jumat. Disangka hari Jumat ternyata sudah Minggu.

Sedih dan malas rasanya harus memulai aktivitas yang sudah terjeda begitu lama. Tapi pundi-pundi rejeki harus diisi kembali, berharap tahun depan bisa berbagi lebih ke sanak keluarga dan mudik dengan membawa kebahagiaan. Kenangan dan memori yang sudah terekam sayang untuk dibiarkan cepat berlalu.

 Tinggal hitungan jam semuanya kembali seperti semula. Menghadapi rasa lelah usai mudik dan melawan malas setelah libur panjang menjadi tantangan tersendiri bagi pekerja. Duh.. kalo bisa bernegosiasi pengen rasanya bilang "Pak Bos, tambahin dong cuti lebarannya. Butuh healing lagi biar penat hilang". Lantas saja ngelunjak, sudah dikasih libur minta libur lagi, memang perusahaan mbahmu hehehe..

Cuti tahun 2022 ini terbilang panjang dan mujur banget. Hitungan cuti bersama 4 hari, terlebih lebarannya jatuh pada hari biasa yaitu Senin dan Selasa, jadi liburnya makin panjang 10 hari. Agenda liburan dan silaturahmi sudah terjadwal dengan baik.

Merunut masalah cuti lebaran dan cuti tahunan. Apakah cuti lebaran memotong cuti tahunan? Umumnya, cuti bersama diberikan bersamaan dengan hari libur nasional, seperti hari raya Idul Fitri dan Natal. Namun, bagi pegawai atau pekerja di perusahaan swasta, cuti bersama bersifat pilihan.

Bagi perusahaan swasta, cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan yang akan memotong hak cuti 12 hari yang diterima oleh pekerja. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan perusahaan, apakah ingin mengikuti cuti bersama dari pemerintah atau tidak.

Dari perspektif lain, Cuti bersama adalah cuti khusus yang diberikan pemerintah kepada para aparatur sipil negara (ASN). Artinya, cuti bersama berlaku untuk para ASN dan tidak mengurangi jatah cuti tahunan mereka.

Metode Perhitungan Cuti Karyawan
Hal ini yang jarang diketahui oleh pekerja karena belum ada sosialisasi atau minimnya informasi. Ada 4 metode perhitungan cuti pekerja yaitu :

1. Metode Annually
Metode ini paling banyak digunakan oleh perusahaan. Dimana perhitungan cuti dimulai dari periode tertentu untuk memunculkan hak cuti. Misalnya setiap awal tahun periode Januari, karyawan akan memiliki hak cuti 12 hari. Untuk karyawan baru, hak cuti akan dihitung secara proporsional setelah lulus masa probation.

2. Metode Anniversary
Terbilang metode yang cukup rumit dan membingungkan. Karena hak cuti setiap karyawan diterima pada bulan yang berbeda-beda. Sesuai dengan UU No.13 pasal 79 ayat 2, dimana hak cuti karyawan akan diterima setelah karyawan bekerja 12 bulan.

3. Metode Anniversary Annually
Metode ini campuran dari metode Annually dan anniversary. Hak cuti karyawan akan diterima setelah bekerja 12 bulan dan tahun berikutnya diberikan pada awal tahun. Metode ini relatif sering digunakan karena lebih mudah diimplementasikan.

4. Metode Monthly
Karyawan mendapatkan hak cuti yang dapat digunakan setiap bulan. Biasanya masa berlaku sampai dengan akhir tahun berjalan.

ASN Diperpanjang Libur Lebaran

Menpan RB Tjhajo Kumolo mengimbau agar seluruh instansi pemerintahan menerapkan WFH terjadwal dari 9 Mei - 13 Mei 2022. Usulan ini diajukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bertujuan mengurai kemacetan yang menumpuk dan serentak tanggal 9 Mei.

Bagi perusahaan swasta sesuai dengan kebijakan dan aturan perusahaan. Meski demikian, jangan kecewa atau merasa iri ya? Masuk kerja di hari ini banyak manfaatnya kok :

1. Menyegerakan permohonan maaf yang tertunda saat libur lebaran dengan rekan kerja.

Memang tidak dapat dipungkiri ya hampir hari dihabiskan dilingkungan kerja. Rasanya tidak mungkin jika tidak ada gesekan atau pertentangan yang belum sempat terselesaikan dengan baik. Untuk yang masuk kerja hari ini, mendapat kesempatan lebih awal untuk memperbaiki hubungan.

2. Membunuh rasa malas lebih cepat.

Penyakit setelah liburan panjang adalah malas untuk memulai lagi. Sudah terasa enak apalagi sebelum libur sudah diberikan THR, suasana hati yang gembira dan menikmati mood yang berbeda saat libur. Penyakit malas ini sebenarnya bisa dibunuh sejak kemarin, hari Minggu. 

Mempersiapkan sedari pagi baju kerja, dokumen kantor yang alih-alih mau diselesaikan di rumah tapi hanya wacana, bangun pagi lebih awal dan berangkat lebih awal. Jika bangun sudah kesiangan, jalanan macet, dan hal negatif lain akan berdampak pada psikologis yang sedang dilanda malas.

3. Lebih irit
Dari mana hitungannya masuk kerja lebih awal kok irit? Dalam suasana libur dan kelelahan, bukan hanya pekerja saja yang malas. Emak-emak juga dilanda malas untuk masak. Anak-anak yang masih punya jatah THR juga hawanya pengen jajan terus. Kalau anggota keluarga masih lengkap ada di rumah, hawanya ingin hang out dengan dalih mengisi kebersamaan mumpung libur.

Nah, buat yang kedapatan bagian duluan untuk masuk kerja. Jangan nambah jatah cuti bersama ya kalau enggak mendesak dan urgent banget. Nambah cuti saat jadwal sudah masuk bakalan ngaruh banget terhadap performa dan penilaian atasan, tentunya akan berpengaruh pada income yang diperoleh dan sanksi administratif dari HRD apabila mangkir. 

Tentunya enggak mau dong mengawali hari-hari yang baik dengan perasaan tidak nyaman? Berhenti untuk membanding-bandingkan dapur sendiri dengan dapur orang lain, setiap orang memiliki zonanya masing-masing. Nikmati dan jalani dengan positif.

Jika mengharuskan untuk menambah cuti, ajukan sesuai dengan etika dan aturan. Bila perlu sertakan bukti pendukung yang dapat meyakinkan atasan. Usahakan pengajuan cuti jangan mendadak karena atasan sudah memiliki plan kerja dan plot SDM vs volume pekerjaan.

Bogor Barat, 9 Mei 2022
Salam,

Sri Patmi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun