Mohon tunggu...
SRI PATMI
SRI PATMI Mohon Tunggu... Mahasiswa Magister Program Studi Strategi Pertahanan - Dari Bumi ke Langit

Membumikan Aksara Dari Bahasa Jiwa. Takkan disebut hidup, jika tak pernah menghidupi.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengapa Mafia Minyak Masih Belum Terungkap? Ini Alasannya!

27 Maret 2022   16:24 Diperbarui: 28 Maret 2022   06:54 757
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: kabartimurnews.com

Kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton. Ini sekarang sudah kami serahkan ke POLRI Kabareskrim. Sudah mulai ditangkkap-tangkapin ada tiga target yang akan ditetapkan hari Senin yaitu minyak curah subsidi dilarikan ke industry menengah keatas, minyak curah subsidi direpacking menjadi premium dan minyak curah subsidi dilarikan ke luar negeri. Nanti akan dikarungin oleh polisi! Pasti" Muhammad Lutfi dalam Rapat Bersama Komisi VI DPR RI (18/03)

Menteri Perdagangan harus menelan ludahnya sendiri setelah mengatakan akan segera diumumkan mafia minyak pada tanggal 21 Maret 2022. 

Faktanya sampai sekarang belum ada tersangkanya. Mendag berdalih data telah diberikan pada POLRI. Namun saat ditanya ke POLRI, "mana mafianya pak yang menyebabkan rakyat menderita?". Bahkan sampai dengan saat ini jawaban POLRI masih normatif "sedang diselidiki, sedang digali". Seperti bermain pingpong, mendag POLRI, POLRI Mendag.

Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman, telah menyerahkan sejumlah bukti kepada POLRI. Sampai saat ini masih saja belum terungkap. Bahkan ia mengungkapkan masalah minyak ini kecelakaan terhadap keteledoran hukum. Fungsi pemerintahannya yang lemah terhadap pengawasan. Diawali dari managemen yang buruk maka mafia mendapatkan celah untuk mengeruk keuntungan besar.

Menurut Boyamin, ada kekhawatiran apabila mafia minyak ditangkap maka stok barang akan semakin langka dan rakyat yang akan rugi lagi. Saat ini yang difokuskan adalah ketersediaan barang, masalah penegakan hukum akan dilakukan secara simultan minggu depan.

Mantan Mendag Rachmat Gobel mengatakan "Tidak ada mafia minyak, yang ada hanya permasalahan tata niaga. Pengusaha pasti ingin mencari untung sebesar-besarnya dan mencari celah dari segala regulator yang ada. Selama tidak melanggar aturan maka tidak dapat dikategorikan sebagai mafia".

Mafia minyak goreng tercium baunya, tapi tak terlihat wujudnya, seperti gaib.

Kronologi Harga Minyak yang Meroket 

Agustus 2021 -- Kenaikan harga minyak dari 14ribu menjadi 20ribu rupiah per liter

November 2021 -- Kenaikan CPO Crude Palm Oil menyebabkan harga minyak goreng naik

Desember 2021 -- Harga minyak goreng akan turun karena harga CPO turun (Dirjen Perdagangan)

3 Januari 2022 -- Jokowi memerintahkan Mendag mengatasi kenaikan harga minyak

18 Januari 2022 -- HET minyak goreng satu harga 14ribu per liter, seketika minyak langka

27 Januari 2022 -- Kebijakan DMO dan DPO agar harga minyak turun

1 Februari 2022 -- HET minyak curah Rp. 11.500, minyak kemasan sederhana Rp. 13.500 dan kemasan premium Rp.14.000.

9 Maret 2022 -- Mendag curiga terjadinya penyelundupan dan penimbunan

13 Maret 2022 -- Melalui Pramono Anung, Jokowi mengembalikan harga minyak sesuai mekanisme pasar.

Awal Mula Munculnya Mafia Minyak Goreng 

Hal ini terjadi saat penetapan HET minyak goreng yang langka dan pemerintah melalui Menteri Perdagangan kehilangan kendali atas ketersediaan stok dan harganya di pasaran. 

Apabila ada jenis barang sama tetapi dijual dengan harga yang murah dan lain tempat mahal, tentu akan menimbulkan disparitas dan berdampak pada penyelundupan barang. Pembatasan pembelian minyak dengan HET maka akan menimbulkan goncangan psikologi dan panic buying. 

Pengambilan kebijakan HET bersifat top down. Kurang masifnya melakukan sosialisasi terhadap para stakeholders. Sehingga pengusaha minyak goreng yang membeli bahan baku mahal dan harus menjualnya lagi dengan HET yang sangat murah secara kompak mengurangi produksi dan menahan distribusinya.


Dugaan dan Analisa

1. Mafia Minyak Licin dan Lincah Menghindar Dari Hukum

Bhima Yudhistira selaku Direktur Center of Economic and Law Studies mengungkap bahwa lobi-lobi pengusaha sawit ini terstruktur, rapi dan ditengarai kepentingan dalam pembuatan regulasi.

2. Pengumpulan Bukti yang Masih Belum Kuat

"Pak Menteri dan kami merasa yakin cukup bukti, ternyata mungkin dari aparat hukum belum cukup," kata Oke dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, Kamis (24/3/2022)

Nyatanya membuka tabir sang mafia minyak ini memang tak semudah membalikkan telapak tangan. Meski indikasi dan asas praduga tak bersalah telah ditetapkan oleh Mendag, seharusnya center of gravity sekelas Mendag tidak gegabah menyampaikan informasi apalagi jika belum cukup kuat bukti. Kurangnya koordinasi antara POLRI dan Mendag menunjukkan sisi lemah pemerintah, regulator serta penegak hukum.

3. Makna "Mafia Minyak" bersifat ambivalensia

Mafia minyak lebih dikonotasikan sebagai persengkongkolan besar, massif dan terstruktur serta melibatkan banyak pihak. Maksud dari mafia minyak tidak terdefinisikan sesuai dengan pengertian, batasan dan Tindakan yang dilakukan. 

Akhirnya muncul banyak spekulasi bahwa mafia minyak adalah pemerintah itu sendiri, produsen minyak, pelaku rantai transportasi, pedagang minyak dadakan dan para spekulan. Dari kata mafia minyak saja menimbulkan banyak interprestasi. Akhirnya muncul pertanyaan, apakah kita semua termasuk mafia minyak?

Dalam polemik minyak sebaiknya center of gravity lebih hati-hati dalam menyampaikan segala informasi kepada publik. Bukan hanya ketersediaan minyak saja, tetapi rakyat juga membutuhkan konsumsi informasi yang sehat dan tidak mengganggu psikologi serta mental.

Tangerang, 27 Marett 2022

Salam,

Sri Patmi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun