Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Presiden Prabowo, Syafrie, H.B.L Mantiri, Veteran Seroja dan Kokpit

5 Desember 2024   17:11 Diperbarui: 7 Desember 2024   12:26 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketum LVRI H.B.L. Mantiri dan Menhan Syafrie Syamsoeddin (tengah). Sumber : nusantaranews86.id).

Solusi strategis yang dapat ditempuh

Indonesia dan Timor Leste dapat membentuk komisi gabungan untuk menyelesaikan sengketa aset. Komisi ini harus melibatkan pemerintah, perwakilan korban, dan lembaga internasional untuk memastikan transparansi dan keadilan.

Komisi ini juga dapat menyusun mekanisme hukum untuk pengakuan dan pengembalian aset atau pemberian kompensasi yang lebih layak.

Indonesia dapat melibatkan pihak ketiga, seperti PBB atau ASEAN, untuk menjadi mediator dalam penyelesaian sengketa ini. Pendekatan ini dapat memberikan tekanan moral dan politik kepada pemerintah Timor Leste.

Pemerintah Indonesia harus memberikan dukungan hukum dan logistik kepada warga eks-Timor Timur untuk mengajukan klaim resmi atas aset mereka, baik melalui pengadilan domestik di Timor Leste maupun forum internasional.

Jika pengembalian aset sulit dicapai, pemerintah Indonesia harus meningkatkan nilai santunan kepada korban. Nilai kompensasi harus mempertimbangkan nilai pasar aset yang hilang.

Indonesia dapat menggunakan pendekatan "soft diplomacy" untuk mempererat hubungan bilateral, termasuk kerjasama ekonomi, keamanan, dan pembangunan di Timor Leste, yang pada gilirannya dapat membantu membuka ruang dialog terkait isu aset.

Tantangan yang harus diantisipasi

Fretilin memiliki posisi politik kuat di Timor Leste, dan klaim warga Indonesia atas aset yang mereka duduki kemungkinan besar akan ditentang.

Sebagian warga Timor Leste masih menyimpan sentimen negatif terhadap Indonesia, yang dapat memperkeruh upaya penyelesaian sengketa aset.

Hukum internasional memiliki batasan dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan aset pribadi lintas negara, terutama di wilayah pasca-konflik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun