Jika institusi yang dimaksud mengacu pada lembaga penyelenggara pemilu, seperti KPUD atau Bawaslu, dugaan ini bisa berarti adanya ketidaknetralan dalam penyelenggaraan pemilu yang melibatkan tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon. Institusi semacam ini seharusnya bertindak netral dan menjaga kepercayaan publik dalam proses demokrasi, sehingga dugaan ketidaknetralan bisa merusak kredibilitas pemilu secara keseluruhan. Dugaan seperti ini harus disikapi dengan serius dan memerlukan investigasi independen untuk menjaga keadilan pemilu.
Wahyu Hidayat dikenal dekat dengan beberapa inisiatif pemerintahan daerah dan memiliki eksposur yang lebih besar di media, termasuk laporan dari Tempo yang memberikan apresiasi terhadap pencapaian selama jabatannya. Jika Abah Anton menyinggung potensi pengkondisian dari pihak yang mendukung Wahyu, hal ini bisa berkaitan dengan akses dan eksposur Wahyu di media serta dukungan dari kelompok masyarakat tertentu yang mungkin memberikan keunggulan visibilitas. Tudingan ketidaknetralan ini bisa jadi menyinggung keberpihakan yang diduga berasal dari lembaga atau kelompok tertentu yang mendukung Wahyu untuk mempengaruhi opini publik.
Pasangan Herry-Ganis tampaknya tidak terlalu banyak mengekspose diri dalam media atau melalui dukungan terbuka dari institusi publik. Dengan demikian, jika ada dugaan keberpihakan, kemungkinan besar pasangan ini dianggap kurang terkait dengan pengkondisian yang dimaksud oleh Abah Anton, karena pendekatan mereka yang tampak lebih independen.
Tuduhan Abah Anton dapat menciptakan persepsi negatif di mata publik tentang adanya keberpihakan, yang dapat mengurangi kepercayaan terhadap proses Pilkada, khususnya jika tuduhan ini mendapat tanggapan yang luas tanpa penjelasan yang transparan. Tuduhan adanya "pengkondisian" acapkali muncul di Pilkada untuk menyoroti ketidaksetaraan akses yang dirasakan oleh kandidat yang kurang terfasilitasi dalam eksposur atau sumberdaya, yang bisa menimbulkan efek ketidakadilan dalam persepsi masyarakat.
Dalam kasus dugaan keterlibatan institusi, pengumpulan bukti yang kredibel menjadi penting. Bawaslu dapat menjadi pihak yang relevan untuk melakukan penyelidikan jika bukti konkret ditemukan dan dilaporkan. Hal ini akan memastikan transparansi dan netralitas proses Pilkada tetap terjaga.
Tuduhan Abah Anton, yang mengindikasikan adanya institusi yang condong kepada pasangan tertentu, menggarisbawahi perlunya mekanisme yang lebih transparan dan pengawasan yang ketat untuk memastikan Pilkada berlangsung secara adil. Jika ada indikasi pelanggaran, langkah investigasi akan menjadi kunci dalam mempertahankan kepercayaan publik terhadap Pilkada Kota Malang.
Lihat :
https://tabloidjawatimur.com/debat-pilwali-kota-malang-paslon-adu-visi-misi-saling-menanggapi/