3. Sistem insentif dan regulasi
Perlu ada kebijakan yang mendorong dokter untuk bekerja di daerah-daerah terpencil, seperti insentif finansial, kemudahan mendapatkan jenjang karier, dan fasilitas penunjang yang lebih baik. Regulasi yang mengatur pemerataan tenaga kesehatan juga perlu ditegakkan secara tegas.
Kebijakan yang dapat dipertimbangkan adalah memberikan program tugas wajib atau penugasan khusus bagi dokter baru selama beberapa tahun di daerah terpencil, dengan insentif berupa kenaikan jenjang karier atau beasiswa lanjutan.
4. Penguatan infrastruktur kesehatan
Selain peningkatan jumlah dokter, infrastruktur kesehatan juga perlu diperhatikan. Daerah terpencil seringkali kekurangan fasilitas kesehatan dasar, obat-obatan, dan alat medis yang memadai. Tanpa dukungan infrastruktur yang baik, keberadaan dokter di daerah tidak akan efektif.
Pembangunan rumahsakit, pusat kesehatan masyarakat, serta pengadaan alat dan fasilitas medis harus sejalan dengan penambahan jumlah dokter, agar layanan kesehatan dapat berjalan optimal.
5. Kolaborasi dengan institusi pendidikan kedokteran internasional
Program pengiriman 10.000 mahasiswa kedokteran ke luar negeri bisa menjadi langkah positif untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengalaman mereka. Namun, penting untuk memastikan bahwa setelah lulus, mereka kembali ke Indonesia dan berkontribusi sesuai kebutuhan nasional, terutama di daerah terpencil.
Program ikatan dinas atau kewajiban kembali bekerja di Indonesia dapat diterapkan untuk mencegah "brain drain" (pengalihan bakat ke luar negeri) dan memastikan investasi pendidikan tersebut memberikan dampak nyata.
6. Pendekatan multidisiplin dan pencegahan penyakit
Penyediaan dokter bukan satu-satunya solusi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Perlu pendekatan pencegahan penyakit, penguatan layanan kesehatan primer, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pola hidup sehat. Ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk sektor pendidikan, lingkungan, dan kesejahteraan sosial.