Kebijakan sekolah terkait dengan penanganan kasus perundungan akan menjadi bahan pertimbangan dalam persidangan.
Dampak psikologis korban
Pengadilan akan mempertimbangkan dampak psikologis yang dialami korban akibat perundungan. Jika terbukti korban mengalami trauma yang signifikan, maka hal ini dapat menjadi pertimbangan yang memberatkan bagi pelaku.
Korban mungkin mengajukan tuntutan ganti rugi atas biaya pengobatan dan terapi yang diperlukan untuk mengatasi trauma.
Sanksi
Jika terbukti bersalah, pelaku perundungan dapat dikenakan sanksi pidana, seperti hukuman penjara atau denda. Pelaku juga dapat diwajibkan untuk membayar ganti rugi kepada korban.
Pihak sekolah juga dapat dikenakan sanksi administratif, seperti pencabutan izin operasional atau denda.
Tantangan dalam penyelesaian kasus
Kasus perundungan seringkali sulit dibuktikan karena sifatnya yang tersembunyi dan kurangnya bukti fisik. Proses persidangan pun dapat menimbulkan trauma tambahan bagi korban. Persidangan dapat berlangsung lama dan melelahkan bagi semua pihak yang terlibat.
Meskipun kedua belah pihak telah melibatkan pengacara ternama, masih ada kemungkinan untuk menyelesaikan kasus ini di luar pengadilan melalui mediasi atau negosiasi. Mediasi dapat menjadi cara yang lebih efektif untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan bagi semua pihak.
Kasus perundungan di Binus Simprug setidaknya adalah kesempatan bagi kita untuk menyoroti pentingnya pencegahan dan penanganan kasus perundungan ataupun perkelahian antar siswa di sekolah, juga menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif.