Kasus perundungan di Binus Simprug adalah sebuah refleksi dari masalah yang lebih besar, yaitu kurangnya kesadaran dan perhatian terhadap masalah sosial di kalangan anak-anak. Untuk mengatasi masalah ini, kita perlu membangun budaya sekolah yang lebih positif, memberikan dukungan yang lebih baik kepada korban, dan melibatkan semua pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan perundungan.
Meja hijau
Terkesan kuat ortu siswa berinisial R.E. tidak ingin kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Sepertinya ia sudah siap membawa kasus ini ke meja hijau dengan pengacara andalannya yaitu Sunan Kalijaga dan Komalasari. Pihak Binus pun sudah menyiapkan pengacaranya yaitu Otto Hasibuan.
Dengan melibatkan pengacara-pengacara ternama seperti Sunan Kalijaga, Komalasari, dan Otto Hasibuan, kasus ini dipastikan akan berlangsung sengit di pengadilan.
Beberapa kemungkinan skenario yang dapat terjadi di meja hijau
Fokus pada bukti
Keterangan saksi, rekaman CCTV, pesan teks, atau bukti fisik lainnya akan menjadi sangat krusial. Pihak yang memiliki bukti yang lebih kuat akan memenangkan perkara. Pihak Binus memastikan itu adalah kasus perkelahian biasa dan bukan perundungan seperti yang dituduhkan ortu korban.
Saksi ahli psikologi atau psikiatri bisa jadi akan dihadirkan untuk memberikan keterangan mengenai dampak psikologis yang dialami korban akibat perundungan kalaulah itu memang perundungan.
Pengacara dari kedua belah pihak akan berusaha meyakinkan hakim dengan interpretasi hukum yang menguntungkan klien mereka.
Peran Sekolah
Pengadilan akan menilai sejauh mana pihak sekolah telah melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus perundungan. Jika terbukti ada kelalaian dari pihak sekolah, maka mereka dapat turut bertanggungjawab.