Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Semua Menunggu Abah Anton dalam Pilwali Kota Malang 2024

24 Agustus 2024   18:19 Diperbarui: 24 Agustus 2024   18:19 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semua Menunggu Abah Anton Dalam Pilwali Kota Malang 2024

Pelaksanaan Pilkada Kota Malang 2024 tinggal menghitung bulan, pendaftaran calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ke KPU secara resmi akan di buka di tanggal 27 Agustus mendatang, sedangkan pelaksanaan "Coblosan Pilkada" akan diselenggarakan serentak di tanggal 27 Nopember 2024. 

Waktu 5 bulan menjelang coblosan bukanlah waktu yang memadai bagi Calon Walikota untuk melakukan kerja elektoral, terlebih bila kandidat tersebut belum memiliki rekam jejak dan investasi sosial politik di kalangan Masyarakat Kota Malang. Dalam politik elektoral ada semacam hukum besi politik, kandidat akan dipilih bila dia disukai, dan kandidat akan disukai bila dia diterima dan dikenal. Sehingga faktor popularity, acceptability, likebility dan electability menjadi rumus dalam politik elektoral seperti Pemilu dan Pilkada langsung.

Membaca laporan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI Lembaga) yang dirilis pada awal Juni 2024 dengan 400 responden dan margin of error +- 5 %, elektabilitas Mochamad Anton atau akrab dipanggil Abah Anton jauh meninggalkan 27 nama lainnya dengan tingkat keterpilihan mencapai 41,2%, bahkan peringkat kedua, ketiga dan keempat dibawah Anton berselisih jauh hingga 30% dibawahnya.

Kans pasca putusan MK

Abah Anton yang pernah menjabat sebagai Walikota Malang pada periode 2013-2018 tampaknya masih memiliki pengaruh yang kuat di masyarakat. Dengan tingkat elektabilitas yang mencapai 41,2% dan jarak yang signifikan dari para pesaingnya, Anton memiliki keunggulan yang besar.

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini yang menyamakan ambang batas pencalonan antara calon independen dan calon dari partai politik memberikan peluang baru bagi kandidat yang mungkin tidak memiliki dukungan partai besar, tetapi memiliki popularitas yang tinggi di masyarakat. Ini bisa menjadi keuntungan bagi Abah Anton jika katakanlah ia memilih jalur independen atau jika katakanlah ia mendapatkan dukungan dari partai kecil yang mungkin sulit mencapai ambang batas tanpa keputusan MK tersebut.

Berdasarkan survei LSI, kans Abah Anton untuk memenangkan Pilkada Kota Malang 2024 sangat kuat.

Dengan elektabilitas yang tinggi dan pengenalan yang kuat di masyarakat, Abah Anton berada dalam posisi yang menguntungkan. Ini menunjukkan dia tidak hanya dikenal, tetapi juga diterima dan disukai oleh masyarakat Malang.

Sebagai mantan Walikota, Anton memiliki rekam jejak yang dapat dijadikan modal politik. Misalnya warga kota Malang akan tetap mengenangnya sebagai pemimpin rakyat yang bisa mengimplementasi wajib pendidikan dasar dengan cara yang benar, yaitu semuanya itu dipersembahkan secara gratis kepada masyarakat sesuai amanat Konstitusi. Juga prestasi atau program-program kepariwisataan yang pernah ia jalankan selama masa jabatannya bisa menjadi poin positif yang diingat oleh pemilih.

Jika Anton memilih jalur independen, keputusan MK memungkinkanNya untuk mencalonkan diri tanpa harus bergantung pada dukungan partai besar, yang bisa memperkuat posisinya di mata pemilih yang menginginkan kandidat yang lebih mandiri.

Namun, ada tantangan yang juga perlu dicermati si Abah. Jika ia mendapatkan dukungan partai, ia perlu memastikan ia tidak hanya populer di kalangan masyarakat umum tetapi juga di kalangan internal partai untuk mengamankan pencalonan.

Anton tetap harus bekerja keras dalam lima bulan ke depan untuk menjaga momentum dan memastikan dukungan tersebut tetap solid hingga hari pemilihan.

Peluang Abah Anton untuk masuk dalam kontestasi Pilwali 2024 sangat kuat, terutama jika ia bisa memanfaatkan keputusan MK dan tetap menjaga koneksi dengan konstituennya.

Kandidat Gimmick

Mochamad Anton yang memiliki beban masa lalu sebagai narapidana korupsi di tahun 2018 silam, ternyata masih memiliki pesona popularitas dan elektoral sangat kuat di mata masyarakat Kota Malang. Sedangkan dua nama "incumbent" yaitu Pj Walikota Wahyu Hidayat dan mantan Walikota Sutiaji berada jauh di bawahnya yang bahkan elektabilitasnya tidak mencapai 2 digit.

Hal lain yang juga menarik di dalam laporan survei LSI tersebut adalah tingkat menginginkan kembali Sutiaji sebagai Walikota juga sangat rendah, yaitu hanya 24,5%. Tentunya ini menjadi raport merah bagi Mantan Walikota yang merupakan kader Partai Demokrat itu, alih -- alih ingin mencoba peruntungan dalam bursa Calon Gubernur Jawa Timur, bahkan di Kota Malang sendiri tingkat menginginkan kembali masyarakat terhadap dirinya untuk menjadi Walikota Malang sangat rendah dibawah 25%. Begitu pula terhadap Pj Walikota Wahyu Hidayat yang masih berdasarkan Laporan Survei LSI, tingkat menginginkan kembali masyarakat terhadap dirinya untuk kembali menjadi Walikota Malang hanya 28,4%, namun masih logis mengingat tingkat popularitas Wahyu Hidayat yang baru mencapai 29,7% dan masa kerjanya sebagai Pj Walikota kurang lebih baru 1 tahun.

Dari laporan hasil survei LSI untuk Kota Malang tersebut bisa dibaca mengapa banyak kandidat serius dan Partai Politik seolah menunggu kepastian bisa maju atau tidaknya Mochamad Anton dalam Pilkada Kota Malang 2024 mendatang, dengan ganjalan status hukum dan adanya putusan MK terkait jeda bagi mantan terpidana korupsi. Tak heran yang akhirnya muncul, beredar dan mendaftar di sejumlah parpol hanyalah kandidat gimmick yang elektabilitasnya juga hanya ala kadarnya bahkan tidak terdeteksi dalam survei.

Abah yang dirindukan warga

Kasus hukum Abah Anton sendiri sudah lama selesai, dan sesuai ketentuan setelah 2 tahun dibebaskan yang bersangkutan punya hak lagi untuk memilih dan dipilih.

Meski memiliki masa lalu sebagai narapidana korupsi, Anton masih memiliki popularitas yang kuat, sementara para kandidat lain, termasuk "incumbent" seperti Pj Wali Kota Wahyu Hidayat dan mantan Wali Kota Sutiaji, berada jauh di bawahnya.

Meski Anton memiliki catatan sebagai mantan narapidana korupsi, hasil survei menunjukkan warga Kota Malang lebih memprioritaskan faktor-faktor lain, seperti program-program yang pernah ia jalankan, kharisma pribadi, atau hubungan yang terjalin dengan komunitas lokal. Popularitas dan penerimaan ini bisa jadi menunjukkan sebagian besar masyarakat lebih fokus pada pencapaian dan koneksi personal daripada masa lalu hukum.

Rendahnya tingkat "menginginkan kembali" terhadap Sutiaji dan Wahyu Hidayat menunjukkan adanya krisis kepercayaan pada kepemimpinan mereka. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk ketidakpuasan terhadap kinerja mereka selama menjabat atau ketidakmampuan mereka untuk membangun popularitas yang kuat di masyarakat. Ini memberi Anton ruang untuk kembali mencalonkan diri meskipun ada ganjalan hukum.

Keputusan MK terkait jeda waktu bagi mantan terpidana korupsi sebelum dapat mencalonkan diri kembali dalam pemilu menjadi faktor penting. Jika Anton telah memenuhi syarat dua tahun setelah bebas, secara hukum ia memang memiliki hak untuk mencalonkan diri. Namun, masa lalu si Abah ini anytime dapat dieksploitasi oleh lawan politik.

Tak heran, partai-partai politik mungkin menahan diri untuk mendukung kandidat lain yang lebih kuat. Ini menciptakan situasi di mana banyak kandidat "gimmick" muncul, tetapi tidak ada figur yang benar-benar kuat selain Anton. Jika Anton bisa mencalonkan diri, partai-partai ini mungkin akan berbondong-bondong mendukungnya, atau sebaliknya, memilih mencari figur alternatif yang lebih bersih secara hukum.

Meskipun tidak ditemukan aliran dana ke rekening Anton oleh PPATK, persepsi publik tetap menjadi isu krusial. Lawan politik kemungkinan akan mencoba menggali kembali kasus ini untuk melemahkan posisi Anton. Namun, jika Anton berhasil meyakinkan publik ia adalah korban atau setidaknya tidak bersalah dalam kasus tersebut, ini bisa memperkuat dukungannya.

Secara keseluruhan, posisi Anton dalam Pilkada 2024 kuat, tetapi bukan tanpa tantangan. Faktor hukum, persepsi publik, dan manuver politik dari lawan-lawan potensial akan sangat menentukan hasil akhir dari kontestasi ini.

Flasback Pilwali 2018

Fenomena awal di Pilkada Kota Malang 2024 ini tampak berbeda jauh dengan proses di awal Pilkada Kota Malang 2018. Flashback di tahun 2017, meskipun saat itu Mochamad Anton berstatus petahana dan memiliki tingkat elektoral yang juga tinggi, namun penantang-penantang serius Mochamad Anton ketika itu sudah berani bermunculan dan Partai -- partai pun juga aktif menggalang konsolidasi. Maka tak heran, nama -- nama seperti Ya'qud Ananda Gudban, Arief Wicaksono, hingga Sutiaji berani muncul sebagai penantang jauh-jauh hari ketika itu, dan terbukti akhirnya muncul 3 Pasangan Calon yang diusung Koalisi Parpol dalam Pilkada Kota Malang 2018 meskipun pada akhirnya berakhir anti klimaks seiring terdampak kasus korupsi yang dikenal sebagai bancakan massal badan legislatif kota Malang di tengah pelaksanaan kampanye Pilkada Kota Malang 2018.

Tentunya publik menanti  keberanian para kandidat penantang Mochamad Anton untuk benar-benar muncul, atau menanti Partai Politik pemilik kursi mengusung jagoannya melawan Anton, sambil menanti fatwa MK terhadap status hukum Mochamad Anton, apakah bisa benar-benar melaju dalam Pilkada Kota Malang 2024 atau harus terganjal aturan jeda 5 tahun bagi mantan terpidana korupsi. Ini yang harus dipercepat di MK dan dalam konteks ini MK haruslah lentur.

Kondisi saat ini memperlihatkan dominasi Mochamad Anton dalam survei elektabilitas, tetapi dengan tantangan besar terkait status hukumnya dan ketidakpastian dukungan dari partai-partai politik. Jika benar-benar terwujud, pertarungan antara Anton dan mantan pejabat lain seperti Sutiaji, Wahyu Hidayat, atau Sofyan Edi Jarwoko bisa menjadi "Battle of the Mayors," yang akan sangat menarik bagi publik.

Berbeda dengan 2018, partai-partai politik dan kandidat potensial tampaknya lebih berhati-hati dalam menentukan langkah. Ini boleh jadi disebabkan oleh ketidakpastian hukum yang mengelilingi pencalonan Anton, serta pengalaman pahit dari Pilkada 2018 di mana kasus bancakan massal mempengaruhi hasil akhir. Partai-partai mungkin menunggu fatwa MK terkait aturan jeda 5 tahun bagi mantan terpidana korupsi sebelum menentukan siapa yang akan mereka usung.

Anton jelas memiliki daya tarik yang kuat di mata warga Kota Malang, dan ini bisa menjadi faktor penentu jika ia bisa melaju dalam Pilwali 2024. Popularitasnya yang stabil meskipun memiliki rekam jejak sebagai mantan narapidana menunjukkan bahwa ada ikatan emosional dan kepercayaan dari sebagian besar masyarakat yang mungkin tidak mudah dipatahkan oleh isu-isu hukum.

Kemungkinan munculnya mantan Wali Kota Sutiaji, Pj Wali Kota Wahyu Hidayat, atau mantan Wakil Walikota Sofyan Edi Jarwoko sebagai penantang serius bisa membuat pertarungan semakin sengit. Jika semua mantan pejabat ini benar-benar maju, kita akan melihat pertarungan antara figur-figur yang sudah dikenal luas oleh masyarakat, yang bisa membuat Pilwali kota Malang ini menjadi kontestasi yang sangat kompetitif.

Beberapa Langkah strategis

Agar Anton bisa melaju dengan mulus dalam Pilwali 2024, beberapa langkah strategis bisa diambil.

1. Mengamankan dukungan dari partai-partai besar atau koalisi partai akan memberikan legitimasi politik dan sumberdaya yang lebih besar untuk kampanye.

2. Anton dan timnya perlu terus memperhatikan perkembangan hukum terkait aturan MK tentang jeda bagi mantan terpidana korupsi. Jika MK memutuskan Anton tidak bisa mencalonkan diri, maka langkah antisipatif perlu dipersiapkan, seperti mendukung kandidat lain yang sejalan dengan visi Anton.

3. Membangun narasi positif tentang apa yang sudah dan akan dilakukan untuk Kota Malang, sambil mengakui kesalahan masa lalu dengan sikap yang bijak, bisa membantu memperkuat citra Anton di mata pemilih. Kampanye ini perlu fokus pada pencapaian dan program nyata yang dapat dijanjikan kepada warga.

4. Memanfaatkan pengaruh tokoh-tokoh masyarakat atau pemimpin komunitas lokal yang dipercaya oleh masyarakat untuk mendukung Anton bisa memperkuat basis dukungan di akar rumput.

Pilwali Kota Malang 2024 berpotensi menjadi salah satu kontestasi politik yang paling dinamis dan penuh intrik, terutama dengan potensi pertarungan antara mantan pejabat tinggi di kota ini. Anton memiliki peluang besar jika bisa mengatasi tantangan hukum dan politik yang ada. Namun, ia perlu melakukan manuver cerdas dan memastikan dukungan publik yang ia miliki saat ini bisa bertahan dan bahkan meningkat saat mendekati hari pemilihan.

Lihat :

https://batu.jatimtimes.com/baca/314938/20240624/034100/pilkada-kota-malang-2024-mengapa-semua-menunggu-abah-anton#google_vignette

Joyogrand, Malang, Sat', August 24, 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun