Jika Anton memilih jalur independen, keputusan MK memungkinkanNya untuk mencalonkan diri tanpa harus bergantung pada dukungan partai besar, yang bisa memperkuat posisinya di mata pemilih yang menginginkan kandidat yang lebih mandiri.
Namun, ada tantangan yang juga perlu dicermati si Abah. Jika ia mendapatkan dukungan partai, ia perlu memastikan ia tidak hanya populer di kalangan masyarakat umum tetapi juga di kalangan internal partai untuk mengamankan pencalonan.
Anton tetap harus bekerja keras dalam lima bulan ke depan untuk menjaga momentum dan memastikan dukungan tersebut tetap solid hingga hari pemilihan.
Peluang Abah Anton untuk masuk dalam kontestasi Pilwali 2024 sangat kuat, terutama jika ia bisa memanfaatkan keputusan MK dan tetap menjaga koneksi dengan konstituennya.
Mochamad Anton yang memiliki beban masa lalu sebagai narapidana korupsi di tahun 2018 silam, ternyata masih memiliki pesona popularitas dan elektoral sangat kuat di mata masyarakat Kota Malang. Sedangkan dua nama "incumbent" yaitu Pj Walikota Wahyu Hidayat dan mantan Walikota Sutiaji berada jauh di bawahnya yang bahkan elektabilitasnya tidak mencapai 2 digit.
Hal lain yang juga menarik di dalam laporan survei LSI tersebut adalah tingkat menginginkan kembali Sutiaji sebagai Walikota juga sangat rendah, yaitu hanya 24,5%. Tentunya ini menjadi raport merah bagi Mantan Walikota yang merupakan kader Partai Demokrat itu, alih -- alih ingin mencoba peruntungan dalam bursa Calon Gubernur Jawa Timur, bahkan di Kota Malang sendiri tingkat menginginkan kembali masyarakat terhadap dirinya untuk menjadi Walikota Malang sangat rendah dibawah 25%. Begitu pula terhadap Pj Walikota Wahyu Hidayat yang masih berdasarkan Laporan Survei LSI, tingkat menginginkan kembali masyarakat terhadap dirinya untuk kembali menjadi Walikota Malang hanya 28,4%, namun masih logis mengingat tingkat popularitas Wahyu Hidayat yang baru mencapai 29,7% dan masa kerjanya sebagai Pj Walikota kurang lebih baru 1 tahun.
Dari laporan hasil survei LSI untuk Kota Malang tersebut bisa dibaca mengapa banyak kandidat serius dan Partai Politik seolah menunggu kepastian bisa maju atau tidaknya Mochamad Anton dalam Pilkada Kota Malang 2024 mendatang, dengan ganjalan status hukum dan adanya putusan MK terkait jeda bagi mantan terpidana korupsi. Tak heran yang akhirnya muncul, beredar dan mendaftar di sejumlah parpol hanyalah kandidat gimmick yang elektabilitasnya juga hanya ala kadarnya bahkan tidak terdeteksi dalam survei.
Abah yang dirindukan warga
Kasus hukum Abah Anton sendiri sudah lama selesai, dan sesuai ketentuan setelah 2 tahun dibebaskan yang bersangkutan punya hak lagi untuk memilih dan dipilih.
Meski memiliki masa lalu sebagai narapidana korupsi, Anton masih memiliki popularitas yang kuat, sementara para kandidat lain, termasuk "incumbent" seperti Pj Wali Kota Wahyu Hidayat dan mantan Wali Kota Sutiaji, berada jauh di bawahnya.