Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Utang Indonesia Sekarang

6 Juli 2024   17:08 Diperbarui: 6 Juli 2024   17:08 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peran aktif dari berbagai pihak, seperti  masyarakat sipil, LSM, dan kelompok oposisi, sangat penting untuk mengawasi dan mendorong pemerintah dalam mengambil langkah-langkah yang tepat dan bertanggungjawab.

Strategi Pengelolaan Prudent

Pada akhir Mei 2024, rasio utang Pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 38,64%, masih di bawah batas aman maksimal 60% yang ditetapkan dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Meskipun tergolong aman, utang Indonesia menunjukkan tren kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. Desember 2020, rasio utang terhadap PDB 39,39%; Pebruari 2024, rasio utang terhadap PDB 39,87%; April 2024, rasio utang terhadap PDB 38,64%.

Utang dapat menjadi instrumen krusial dalam mendanai pembangunan infrastruktur vital, seperti jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara, yang berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing bangsa.

Dana pinjaman dapat dialokasikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, seperti pembangunan sekolah, rumahsakit, dan puskesmas, yang berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Utang yang dikelola dengan bijak dapat membantu menstabilkan kondisi ekonomi, terutama saat terjadi krisis atau guncangan ekonomi global.

Sebaliknya beban bunga utang yang signifikan dapat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan menghambat program lain, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Peningkatan utang yang tidak terkendali berpotensi memicu krisis ekonomi di masa mendatang, sebagaimana yang terjadi di beberapa negara, di mana tingginya beban utang negara menyebabkan inflasi yang tinggi, nilai tukar mata uang yang melemah, dan pertumbuhan ekonomi yang terhambat.

Ketergantungan berlebihan pada utang dapat mengurangi kedaulatan dan kemandirian ekonomi suatu negara.

Pemerintah perlu menerapkan strategi pengelolaan utang yang prudent dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kemampuan fiskal negara, dengan memastikan jumlah utang yang dipinjam tidak melebihi kemampuan negara untuk membayar kembali, termasuk bunga dan pokoknya; efektivitas penggunaan dana utang, dengan memastikan dana utang digunakan untuk proyek-proyek yang produktif dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata; meminimalkan risiko keuangan yang terkait dengan utang, seperti fluktuasi nilai tukar mata uang dan suku bunga; meningkatkan efisiensi belanja negara, dengan memastikan anggaran negara digunakan secara efektif dan efisien untuk meminimalkan pemborosan dan kebocoran; memaksimalkan penerimaan pajak, dengan meningkatkan kepatuhan pajak dan mencari sumber-sumber pendapatan baru untuk meningkatkan penerimaan negara; mencari sumber pembiayaan alternatif, dengan mendiversifikasi sumber pembiayaan, tidak hanya bergantung pada utang, seperti melalui investasi langsung, public-private partnership (PPP), dan hibah dari negara lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun