Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Utang Indonesia Sekarang

6 Juli 2024   17:08 Diperbarui: 6 Juli 2024   17:08 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Utang Indonesia per Nopember 2023. (Sumber : id.quora.com).

Utang Indonesia Sekarang

Kelompok anti utang di negeri ini pastinya cukup banyak. Hanya ia tak resmi. Ia hanya bunyi ketika sang Presiden disorot publik, entah soal bisnis anaknya, entah soal proyek infrastrukturnya, entah soal IKN dan dugaan-dugaan lain yang subyektif. Jeger .. langsung utang yang disorot. Beresonansi atau tidak, itu urusan belakangan.

Biasanya yang getol menyoal utang adalah Ekonom UI Faisal Basri, Amien Rais, menyusul Rocky Gerung si akhli logika yang penting de e menangan sing lian e kualahh .. Lanjutken ..

Utang riil Indonesia sekarang yang digembar-gemborkan media mencapai Rp 8.000 triliun, jauh melampaui batas aman IMF 60% terhadap PDB. Hal ini berarti Indonesia menanggung beban utang yang besar dibandingkan kemampuannya untuk membayar.

Rasio DSR 300%, dua kali lipat batas aman IMF 150%. Artinya, untuk setiap Rp 100 pendapatan negara, Rp 300 digunakan untuk membayar utang. Ini menunjukkan Indonesia memiliki kemampuan yang rendah untuk membayar utang dan rentan terhadap risiko gagal bayar.

Peningkatan utang yang persisten disebabkan oleh defisit APBN 2024 yang 2,29%. Artinya, pengeluaran pemerintah lebih besar daripada pendapatannya, sehingga harus dibiayai dengan utang. Hal ini memperparah situasi utang dan berpotensi menciptakan "viscious circle" atau lingkaran setan.

Dampak negatif

Semakin tinggi utang, semakin besar pula bunga yang harus dibayarkan. Hal ini dapat menguras keuangan negara dan menghambat program-program lain yang lebih penting, seperti pendidikan dan kesehatan.

Utang yang tinggi dapat menurunkan kepercayaan investor terhadap Indonesia. Ini dapat menyebabkan kenaikan suku bunga pinjaman dan "dificultar" atau menghalangi akses ke pendanaan di masa mendatang.

Jika terjadi krisis ekonomi, seperti penurunan harga komoditas atau pelemahan nilai tukar rupiah, kemampuan Indonesia untuk membayar utang bisa terganggu. Ini dapat memicu krisis keuangan dan memperparah kondisi ekonomi negara.

Aman terkendali

Kementerian Keuangan menyatakan utang masih dalam batas aman dan terkendali. Depkeu mengakui perlu dilakukan upaya untuk menurunkan defisit dan rasio utang. Upaya tersebut antara lain meningkatkan disiplin fiscal. Pemerintah perlu memastikan pengeluarannya tidak melebihi pendapatannya, misalnya memotong anggaran yang tidak penting dan meningkatkan efisiensi spending; mencari sumber-sumber pendapatan baru, seperti dari pajak, cukai, dan privatisasi aset negara; mengelola utang dengan hati-hati. Pemerintah perlu memilih jenis utang yang tepat dengan suku bunga yang rendah dan jangka waktu yang panjang.

Solusi Alternatif

Eko Listyanto dari Indef misalnya mengusulkan agar pemerintah menetapkan RAPBN surplus untuk menurunkan defisit dan utang.

Masyarakat sipil dapat berperan dengan memantau dan mengawasi pengelolaan utang pemerintah serta mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang transparan dan akuntabel.

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dapat melakukan penelitian dan advokasi untuk mendorong kebijakan pengelolaan utang yang berkelanjutan.

Sikap kelompok oposisi dan IMF

Kelompok oposisi belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait utang Indonesia. Kemungkinan besar kelompok oposisi akan mengkritik pemerintah jika mereka menganggap utang sudah membahayakan ekonomi. Kritik ini dapat berdampak pada stabilitas politik dan ekonomi negara.

IMF belum mengeluarkan pernyataan terbaru terkait utang Indonesia. Kemungkinan IMF akan mendorong pemerintah untuk mengelola utang secara berkelanjutan dan menurunkan rasio utang ke level yang aman. IMF dapat memberikan saran kebijakan dan bantuan teknis kepada pemerintah Indonesia.

Jika IMF menilai utang Indonesia sudah sangat membahayakan stabilitas makro ekonomi regional dan global, IMF dapat mengambil langkah-langkah intervensi, seperti menunda pencairan pinjaman atau memberikan sanksi ekonomi.

Utang Indonesia memang tinggi dan perlu mendapat perhatian serius. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengelola utang perlu diapresiasi, namun masih banyak yang perlu dilakukan untuk mencapai kondisi utang yang aman dan berkelanjutan.

Peran aktif dari berbagai pihak, seperti  masyarakat sipil, LSM, dan kelompok oposisi, sangat penting untuk mengawasi dan mendorong pemerintah dalam mengambil langkah-langkah yang tepat dan bertanggungjawab.

Strategi Pengelolaan Prudent

Pada akhir Mei 2024, rasio utang Pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 38,64%, masih di bawah batas aman maksimal 60% yang ditetapkan dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Meskipun tergolong aman, utang Indonesia menunjukkan tren kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. Desember 2020, rasio utang terhadap PDB 39,39%; Pebruari 2024, rasio utang terhadap PDB 39,87%; April 2024, rasio utang terhadap PDB 38,64%.

Utang dapat menjadi instrumen krusial dalam mendanai pembangunan infrastruktur vital, seperti jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara, yang berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing bangsa.

Dana pinjaman dapat dialokasikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, seperti pembangunan sekolah, rumahsakit, dan puskesmas, yang berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Utang yang dikelola dengan bijak dapat membantu menstabilkan kondisi ekonomi, terutama saat terjadi krisis atau guncangan ekonomi global.

Sebaliknya beban bunga utang yang signifikan dapat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan menghambat program lain, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Peningkatan utang yang tidak terkendali berpotensi memicu krisis ekonomi di masa mendatang, sebagaimana yang terjadi di beberapa negara, di mana tingginya beban utang negara menyebabkan inflasi yang tinggi, nilai tukar mata uang yang melemah, dan pertumbuhan ekonomi yang terhambat.

Ketergantungan berlebihan pada utang dapat mengurangi kedaulatan dan kemandirian ekonomi suatu negara.

Pemerintah perlu menerapkan strategi pengelolaan utang yang prudent dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kemampuan fiskal negara, dengan memastikan jumlah utang yang dipinjam tidak melebihi kemampuan negara untuk membayar kembali, termasuk bunga dan pokoknya; efektivitas penggunaan dana utang, dengan memastikan dana utang digunakan untuk proyek-proyek yang produktif dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata; meminimalkan risiko keuangan yang terkait dengan utang, seperti fluktuasi nilai tukar mata uang dan suku bunga; meningkatkan efisiensi belanja negara, dengan memastikan anggaran negara digunakan secara efektif dan efisien untuk meminimalkan pemborosan dan kebocoran; memaksimalkan penerimaan pajak, dengan meningkatkan kepatuhan pajak dan mencari sumber-sumber pendapatan baru untuk meningkatkan penerimaan negara; mencari sumber pembiayaan alternatif, dengan mendiversifikasi sumber pembiayaan, tidak hanya bergantung pada utang, seperti melalui investasi langsung, public-private partnership (PPP), dan hibah dari negara lain.

Peran Masyarakat

Masyarakat perlu memahami manfaat dan risiko utang negara, dengan memiliki pemahaman yang baik tentang bagaimana utang digunakan dan dampaknya terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat; mendukung pemerintah dalam upaya pengelolaan utang yang bertanggungjawab, dengan memberikan masukan dan saran kepada pemerintah terkait strategi pengelolaan utang negara; meningkatkan partisipasi dalam mengawasi dan mendorong transparansi pengelolaan keuangan negara, dengan melakukan pemantauan terhadap penggunaan dana utang dan menuntut transparansi dari pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara; masyarakat sipil dapat memainkan peran penting dalam mendorong akuntabilitas dan transparansi, dengan melakukan advokasi dan edukasi kepada masyarakat tentang utang negara, serta mendorong pemerintah untuk menerapkan tata kelola utang yang baik.

Pemerintah Indonesia telah menerapkan beberapa langkah untuk mengelola utang negara dengan lebih baik, seperti membatasi defisit fiscal, dengan menjaga defisit fiskal pada tingkat yang wajar agar tidak menambah beban utang negara; memperpanjang tenor utang, dengan meminjam dana dalam jangka waktu yang lebih panjang untuk mengurangi beban pembayaran bunga utang dalam jangka pendek; melakukan konversi utang, dengan mengubah utang dengan suku bunga tinggi menjadi utang dengan suku bunga tetap.

Lihat :

https://www.cnbcindonesia.com/news/20240704132806-4-551760/gawat-utang-jumbo-ri-sudah-langgar-aturan-suci-imf

https://www.cnbcindonesia.com/news/20240102192221-4-502210/utang-ri-rp-8000-t-masih-aman-ini-penjelasan-kemenkeu

https://id.quora.com/Apakah-Indonesia-mampu-melunasi-utang-negara-sekitar-Rp-4-Kuadriliun-hanya-dalam-1-periode-kepemimpinan-seorang-presiden

Joyogrand, Malang, Sat', July 06, 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun