Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Paradoks PDIP-Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

19 Juni 2024   17:15 Diperbarui: 20 Juni 2024   11:00 733
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak menutup kemungkinan berkoalisi untuk usung Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta 2024. (Sumber: Kolase Tribunnews) 

Adapun kesamaan nasib politik antara Anies dan PDIP, terutama dalam hal merasa diperlakukan tidak adil dalam Pilpres 2024, bisa menjadi pemicu untuk membuka komunikasi dan kemungkinan koalisi.

Perasaan senasib dan sepenanggungan seringkali menjadi dasar kuat untuk membangun aliansi politik, meskipun ada perbedaan ideologis dan basis pendukung.

PDIP memiliki proses rekrutmen yang terbuka baik untuk kader internal maupun non-kader. Proses ini mencakup pendaftaran, seleksi, dan evaluasi kandidat.

Hal ini menunjukkan partai memiliki mekanisme yang terstruktur untuk memastikan calon yang diusung memiliki kualitas dan kesesuaian dengan visi partai. Keputusan akhir akan diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh dari berbagai aspek, termasuk elektabilitas dan kesesuaian dengan misi partai.

Hanya saja, perbedaan ideologis dan basis pendukung antara Anies dan PDIP tidak bisa diabaikan. PDIP memiliki akar yang kuat dalam ideologi nasionalisme-sekuler, sementara Anies cenderung didukung oleh basis yang lebih religius, bahkan tak sedikit yang ortodoks buta. Perbedaan ini memerlukan pendekatan yang hati-hati agar koalisi tidak menimbulkan konflik di tingkat akar rumput.

Keputusan PDIP untuk berkoalisi dengan Anies atau tidak, juga harus mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi partai. Ini termasuk mempertimbangkan bagaimana koalisi ini akan mempengaruhi citra partai, elektabilitas dalam pemilu mendatang, dan kesatuan internal partai. PDIP harus menyeimbangkan antara pragmatisme politik dan menjaga integritas ideologis partai.

Mengkambinghitamkan Pilpres 2024

Mengapa PDIP dan Anies mengkambinghitamkan Pilpres 2024. Bukankah ketakutan akan kalah justeru adalah kesalahan besar mereka. PDIP merasa ditinggalkan kader terbaiknya Jokowi, dan Anies yang diusung Nasdem merasa tak berdaya dalam Pilpres tersebut.

Secara legal, jika Pilpres 2024 tidak menunjukkan adanya masalah besar berdasarkan pendekatan hukum yang ada, maka tuduhan "tidak adil" mungkin lebih bersifat perseptual daripada faktual.

Perasaan tersakiti bisa timbul dari berbagai faktor yang tidak selalu terkait langsung dengan legalitas proses pemilu, seperti persepsi tentang media coverage, kampanye negatif, atau dukungan dari elit politik.

Politik adalah arena yang sangat kompetitif, dan persepsi tentang keadilan bisa sangat subjektif. Kubu Anies dan PDIP kemungkinan besar merasa mereka menghadapi hambatan atau tantangan tertentu yang dirasa tidak adil, meskipun ini tidak selalu tercermin dalam proses legal. Misalnya, mereka bisa merasa ada ketidakadilan dalam alokasi sumberdaya kampanye, akses media, atau bahkan intervensi dari pihak-pihak tertentu.

Pengalaman masa lalu dalam politik juga mempengaruhi persepsi saat ini. Misalnya, bagi PDIP, pengalaman konfrontasi politik pada Pilkada 2017 dan berbagai dinamika politik lainnya bisa menimbulkan sensitivitas terhadap apa yang mereka anggap sebagai ketidakadilan. Hal yang sama berlaku untuk Anies Baswedan, yang mungkin merasa kampanye atau pencalonannya dihadapkan pada tantangan yang tidak seimbang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun