Keberadaan Panti Jompo Tak Terhindarkan Zaman Now
Belum lama ini Mensos Tri Rismaharini menyatakan tidak setuju terhadap konsep panti jompo sebagai tempat tinggal bagi orangtua ataupun warga lansia.
Menurut mantan Walikota Surabaya itu, menempatkan orangtua atau lansia ke panti jompo bukanlah budaya Indonesia. Lain halnya dengan orang asing, khususnya dunia barat, dimana kalangan muda usia justeru menabung untuk kelak bisa tinggal di panti jompo pada masa senjanya.
Anak-anak atau generasi muda seharusnya justeru lebih peduli dan merawat para orangtua, tandas Risma.
Sepintas, keluarga di negeri ini sangatlah menghargai peran keluarga dalam merawat anggotanya yang sudah lansia.
Keluarga dianggap sebagai unit sosial yang sangat penting. Orangtua yang telah lanjut usia biasanya tinggal bersama anak-anak atau kerabat dekat lainnya. Hal ini didasarkan pada nilai-nilai kekeluargaan yang kuat, di mana anak-anak diharapkan merawat orangtua mereka sebagai bentuk balas budi.
Konsep gotongroyong, atau kerjasama dan saling membantu dalam komunitas, juga mempengaruhi cara masyarakat Indonesia merawat lansia. Lansia seringkali dirawat oleh komunitas sekitar dengan bantuan dari tetangga dan kerabat, bukan ditempatkan di panti jompo.
Ajaran agama, baik dalam Islam, Kristen, Hindu, maupun agama lainnya yang dianut oleh masyarakat Indonesia, menekankan pentingnya menghormati dan merawat orangtua. Karenanya, menempatkan orangtua di panti jompo dipandang kurang sesuai dengan ajaran ini.
Sayang itu hanyalah "tempo doeloe" hingga dekade 1960-an. Begitu pembangunan dan modernisasi mulai diakselerasi pada dekade 1970-an, terjadilah perubahan sosial dan ekonomi yang signifikan. Dalam konteks ini faktor urbanisasi, perubahan struktur keluarga, dan meningkatnya jumlah perempuan yang bekerja di luar rumah menyebabkan semakin sulit bagi keluarga untuk merawat lansia di rumah.
Pada dekade berikutnya pasca 1970-an, keberadaan panti jompo pun mulai diterima sebagai alternatif, terutama di kota-kota besar.