Hubungan antara AS dan Iran juga penuh konflik, terutama setelah Revolusi Iran 1979 dan berlanjut dengan sanksi dan embargo yang diberlakukan oleh AS. Embargo ini disebut sebagai penyebab berbagai masalah di Iran, termasuk kesulitan dalam mengakses suku cadang penting untuk peralatan militer.
Dalam situasi krisis, biasanya muncul spekulasi dan teori konspirasi yang menyalahkan pihak-pihak tertentu. Ini dipicu oleh ketidakpercayaan publik terhadap penjelasan resmi atau oleh aktor-aktor politik yang memiliki agenda tertentu.
Penyebaran informasi melalui media sosial mempercepat penyebaran spekulasi dan teori konspirasi. Informasi yang tidak diverifikasi dapat dengan cepat menjadi viral, memperburuk situasi.
Tudingan terhadap lawan politik biasanya digunakan untuk memobilisasi dukungan domestik atau untuk menekan musuh internasional. Dalam hal ini, menyalahkan Israel atau AS bisa saja digunakan oleh tokoh-tokoh politik Iran untuk mengkonsolidasikan kekuatan internal dan mengalihkan perhatian dari masalah domestik.
Para pemimpin politik menggunakan insiden seperti ini untuk memajukan narasi tertentu yang menguntungkan posisi mereka baik di dalam negeri maupun di panggung internasional.
Helikopter Bell 212 dikonfirmasi berusia lebih dari 60 tahun. Usia dan pemeliharaan helikopter dapat menjadi faktor signifikan dalam kecelakaan tsb. Embargo dan kesulitan mendapatkan suku cadang dipastikan memperburuk kondisi teknis helikopter, yang dapat menjelaskan kecelakaan tanpa perlu adanya keterlibatan pihak luar.
Reaksi awal yang gegabah dan emosional terhadap kematian Presiden Raisi perlu dipahami dalam konteks sejarah permusuhan dan ketegangan politik antara Iran, Israel, dan AS. Spekulasi dan tuduhan biasanya muncul sebagai respons cepat terhadap situasi yang tidak pasti. Reaksi emosional dan tudingan tanpa dasar yang kuat hanya akan memperburuk situasi dan menambah ketegangan internasional.
Penolakan dakwaan ICC
Kembali ke soal perintah penangkapan para pemimpin Israel dan Hamas. PM dan Menhan Israel menolak tuduhan Jaksa ICC. Dikatakan mereka bertindak sesuai hukum dan hak membela diri. Hamas juga menolak tuduhan itu, Seharusnya yang dipersalahkan adalah pendudukan Israel atas tanah Arab-Palestina. Israel menampiknya dan menyatakan tanah itu adalah tanah mereka sejak zaman King David. Mereka tak pernah beringsut dari sana meski mayoritas dari mereka adalah Diaspora Eropa dan Mizrahi. Di zaman Ottoman pun mereka masih di tanah Israel, bahkan di zaman pendudukan Inggeris juga mereka masih tetap disana sebagai minoritas. Israel balik menuding warga Arab-Palestina sesungguhnya adalah orang Arab-Yordania yang sengaja di taruh di tanah Israel ketika Inggeris dan Perancis bersekutu untuk membagi-bagi wilayah jajahannya itu. Tak ketinggalan, AS pun turut mengecam tuduhan ICC yang tak berdasar itu.
Pemerintah Israel menolak tuduhan ICC dengan alasan mereka berhak membela diri dari serangan teroris dan tindakan mereka sesuai dengan hukum internasional. Israel biasanya menyoroti serangan roket dari Hamas dan organisasi lain sebagai ancaman signifikan terhadap keamanan nasional mereka.
Hamas pun menolak tuduhan Jaksa ICC bahwa mereka melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan menyatakan tindakan mereka adalah bentuk perlawanan terhadap pendudukan ilegal oleh Israel. Mereka melihat diri mereka sebagai pejuang kemerdekaan yang berjuang melawan penjajahan.