3. Penguatan partisipasi publik. Mendorong keterlibatan masyarakat dalam memantau birokrasi dan mengajukan laporan tentang penyalahgunaan kekuasaan. Partisipasi publik yang aktif dapat menciptakan tekanan untuk perubahan.
4. Mendorong transparansi dan akuntabilitas. Membuka akses informasi dan meningkatkan transparansi dalam pemerintahan. Ini termasuk mengimplementasikan sistem audit dan evaluasi yang independen serta memastikan bahwa hasil audit direspon dengan tindakan yang sesuai.
5. Insentif dan sanksi. Menciptakan insentif untuk perilaku yang baik dan memberikan sanksi yang tegas untuk pelanggaran. Hal ini dapat membantu mengubah persepsi tentang konsekuensi dari tindakan tidak etis.
Dengan menggabungkan langkah-langkah ini dan mendekati masalah dari berbagai sudut, hambatan kultural dapat diatasi seiring waktu, memungkinkan birokrasi dan pemerintahan untuk menjadi lebih bersih dan berintegritas.
Joyogrand, Malang, Wed', May 08, 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H