Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Rocky Gerung Berfilsafat dalam Sengketa Pilpres

20 April 2024   14:42 Diperbarui: 20 April 2024   14:47 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rocky Gerung Berfilsafat Dalam Sengketa Pilpres

Indonesia memang sudah sampai pada tahapan gaya bebas ala liberalisme di AS. Masalahnya apakah kebebasan ini bertanggungjawab atau kebebasan seenak udelnya. Akal sehat dan hati nurani kitalah yang tahu itu.

Kita sudah berpengalaman dengan kelompok ekstrim kanan dan kelompok intelektual mabuk yang penting asal menang dalam perdebatan. Sesungguhnya tanpa mereka atau ada merekapun kebebasan berpendapat di negeri ini tak sama lagi dengan era Orla dan era Orba sekalipun, apalagi era Jokowi sekarang, dimana kebebasan itu jadi murah meriah. Bukankah ini suatu kemewahan luarbiasa bagi bangsa ini.

Mari kita tilik pertarungan Pilpres 2024 yang baru usai. Pertarungan ini belum klaar ternyata, karena masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi, meski instrumen hukum untuk pemilu presiden dan pileg sudah sangat rinci. Mereka yang takut kalah atau yang jaga image guelah yang terbenar di mata rakyat sudah sejak H+1-2-3 Pilpres mengajukan PHPU ke MK. Apa boleh buat, kita terpaksa menunggu hasil putusan MK pada Senin 22 April ini.

Wahana Pertukaran Ide

Tanpa bermaksud mempengaruhi Hakim MK, ada sedikit yang perlu kita luruskan disini. Toh selasa yad putusan akhir MK memang sudah akan diumumkan, dan dalam hitung-hitungan, sebenarnya Majelis Hakim sudah mencapai kesepakatan pada hari ini Sabtu 20 April 2024 tentang apa yang akan dirilis pada Selasa 22 April yad.

Rocky Gerung seorang intelektual gaya bebas telah mencoba mempengaruhi Paslon 03 agar mencoba MK sebagai wahana pertukaran ide berdasarkan akal sehat yang bisa memberikan dampak positif terhadap persepsi publik tentang lembaga kehakiman.

Rocky benar, bahwa membuka sidang MK secara luas kepada publik, baik melalui penyiaran langsung di televisi atau streaming online, ini akan meningkatkan aksesibilitas dan transparansi, memungkinkan masyarakat untuk melihat bagaimana hukum diterapkan dan bagaimana keputusan dibuat.

Persidangan yang fokus pada pertukaran argumen yang mendalam, dengan memastikan semua pihak terlibat dapat menyampaikan pandangan mereka secara terperinci dan didukung oleh data atau preseden hukum yang relevan. Ini tidak hanya meningkatkan kualitas debat tapi juga membantu publik memahami kompleksitas masalah hukum yang dibahas.

Juga benar, mengundang ahli dari berbagai disiplin ilmu untuk memberikan pandangan atau kesaksian yang dapat memperkaya pemahaman hakim dan publik tentang masalah yang sedang dihadapi. Ini bisa membantu menghasilkan diskursus yang lebih berbobot dan berbasis fakta.

Pertukaran akal sehat ini meningkatkan upaya untuk mendidik publik tentang fungsi dan peran MK serta pentingnya hukum dalam masyarakat. Ini dapat dilakukan melalui seminar, workshop, atau materi edukasi online yang mudah diakses oleh masyarakat luas, termasuk menggunakan kesempatan sidang sebagai sarana untuk mengembangkan yurisprudensi yang tidak hanya adil tapi juga inovatif, menciptakan preseden hukum yang bisa dijadikan referensi untuk kasus serupa di masa depan, dan membuat mekanisme di mana masyarakat bisa memberikan umpan balik atau bertanya langsung terkait kasus yang sedang dibahas. Ini bisa melalui forum online atau sesi tanya jawab publik setelah sidang.

Tapi mengimplementasikan ide ini memerlukan perubahan dalam cara kerja MK, terutama terkait dengan keterbukaan dan interaksi dengan masyarakat. Selain itu, perlu ada jaminan bahwa semua proses dilakukan dengan mempertahankan standar hukum yang ketat untuk menghindari reduksi ke kompleksitas legal menjadi sekedar "akal sehat" semata. Ini penting untuk menjaga kredibilitas dan otoritas MK sebagai lembaga yudisial.

Tak heran Lawyer Paslon 02 mengecam penggunaan ahli etika seperti Frans Von Magnis Suseno dalam sidang MK. Menurut hemat mereka pendapat harus berdasarkan hukum, bukan hanya filsafat.

Memang bisa saja Etika dan Fisafat berkesaksian di MK. Kehadiran ahli di MK dipandang sebagai upaya untuk memperdalam pemahaman hakim atas konteks dan substansi yang dibahas dalam sebuah kasus. Ahli yang dihadirkan bisa berasal dari berbagai disiplin ilmu, termasuk hukum, ekonomi, sosiologi, dan termasuk etika atau filsafat, tergantung pada relevansi mereka terhadap materi persidangan.

Dalam beberapa kasus, terutama yang melibatkan isu-isu besar seperti hak asasi manusia, kebijakan publik, dan undang-undang yang mempunyai dampak luas terhadap masyarakat, pandangan etis dan filsafat dapat memberikan dimensi lain dalam memahami konsekuensi dari sebuah keputusan hukum.

Meskipun pendapat utama dalam sidang harus berbasis hukum, eksplorasi etis dan filsafat bisa mendukung argumen hukum dengan memberikan perspektif tentang mengapa sesuatu dianggap benar atau salah, adil atau tidak adil dalam konteks yang lebih luas.

Nihil Bukti

Hanya saja kesaksian yang disampaikan Romo Frans Von Magnis Soeseno dalam sengketa pilpres itu nihil dengan bukti, karena tidak didukung oleh data atau analisis yang relevan dan konkret. Ini berarti bahwa walaupun filsafat dapat memberikan kerangka berpikir, kesaksian etis yang diberikan itu belum memiliki dasar argumentatif yang kuat dan relevan secara hukum.

Hakim MK perlu mengevaluasi apakah keahlian yang ditawarkan oleh ahli etika atau filsafat memiliki relevansi langsung dengan kasus yang dihadapi. Bagaimanapun, keahlian yang dihadirkan harus bisa membantu menjawab pertanyaan hukum yang menjadi pokok permasalahan.

Peran ahli filsafat dan etika harus bersifat melengkapi dan bukan menggantikan argumentasi hukum yang harus tetap menjadi fokus utama dari persidangan di MK.

Dalam praktiknya, tantangan utama dalam menggunakan ahli filsafat dan etika adalah memastikan bahwa kontribusi mereka benar-benar membawa nilai tambah ke dalam proses pengadilan dan dipahami dengan benar oleh para hakim serta pihak yang terlibat dalam kasus. Keahlian tsb harus diintegrasikan secara hati-hati untuk mendukung, bukan mendominasi, diskusi hukum yang berlangsung.

Menghadirkan ahli seperti ini juga membutuhkan pemahaman mendalam dari hakim tentang bagaimana mengintegrasikan berbagai jenis keahlian dalam kerangka hukum yang ada, serta kemampuan untuk memfilter informasi yang esensial dan yang tidak.

Dalam konteks sengketa Pilpres, penting untuk diingat bahwa setiap pihak memiliki hak untuk membela diri dan menggunakan sumberdaya yang mereka anggap relevan untuk memperkuat argumen mereka. Ini termasuk memanggil ahli dari berbagai bidang, termasuk agama dan psikologi.

Sayangnya Rocky Gerung tidak memiliki keahlian di bidang-bidang yang dibutuhkan Paslon 03, kecuali sekadar filsafat umum dan pandai berdebat pokrol bambu di luar sidang pengadilan, ntah itu di media tv dan sebangsanya, maka tak bisa dicegah adanya pertanyaan dari Tim Hukum Paslon 02 tentang relevansi kehadiran ahli tsb dalam konteks persidangan. Mereka mempertanyakan penggunaan ahli agama dan psikolog seperti seperti Romo Magnis yang direkomendasikan Rocky Gerung, sementara ia sendiri tak berkeakhlian seperti itu.

Meskipun Rocky Gerung dikenal sebagai seorang filsuf dan bukan seorang ahli agama atau psikolog, hal itu tidak secara otomatis meniadakan relevansi pendapat atau pandangan yang mungkin dia miliki terkait dengan isu-isu yang dibahas. Setiap individu memiliki hak untuk memiliki pandangan dan mengungkapkannya, terlepas dari latar belakang keahlian formal mereka.

Yang menjadi sorotan seharusnya adalah kekuatan argumentasi dan bukti yang diajukan oleh setiap pihak dalam sengketa Pilpres tsb. Jika ahli yang dihadirkan dapat memberikan kontribusi yang substansial terhadap pemahaman kasus dan pembuktian yang sah, maka kehadiran mereka mungkin dapat diterima. Namun, jika keahlian mereka tidak relevan atau tidak didukung oleh bukti yang kuat, maka penggunaan mereka dalam persidangan bisa dipertanyakan.

Dalam hal ini, penting bagi pihak yang merasa diuntungkan atau dirugikan oleh kehadiran ahli yang dianggap tidak relevan untuk mengajukan argumen yang kuat dan meminta penilaian yang adil dari hakim atau lembaga yang berwenang untuk menentukan apakah kehadiran ahli tsb memang sesuai dengan kebutuhan kasus yang sedang dibahas.

Fenomena takut kalah dan jaga image

Dari sudut manapun, Paslon 01 dan 03 memang kurang kuat pembuktian hukumnya bahwa ada kecurangan dalam Pilpres 2024. Masalah yang mencuat justeru adalah fenomena takut kalah dalam Pilpres atau fenomena jaga image bahwa akulah yang seharusnya menang.

Fenomena tsb bisa menjadi kombinasi dari beberapa faktor, termasuk ketakutan akan kekalahan dalam Pilpres dan keinginan untuk menjaga citra bahwa pihak merekalah yang seharusnya menang.

Pilpres seringkali menjadi momen yang sarat dengan ketidakpastian politik. Pihak yang berkompetisi mungkin merasa tertekan oleh ekspektasi publik, hasil survei, atau perkembangan politik yang tidak terduga, yang semuanya dapat menimbulkan ketakutan akan kekalahan.

Kekalahan dalam Pilpres bisa memiliki dampak besar bagi karier politik seseorang atau partai politiknya. Ini bisa berdampak pada kehilangan dukungan politik, reputasi, atau sumberdaya finansial, sehingga membuat para kandidat dan pendukungnya berusaha keras untuk menghindari kekalahan.

Pihak yang bersaing dalam Pilpres sering kali berada di bawah tekanan dari pendukung mereka untuk menang. Tekanan ini bisa datang dari berbagai pihak, termasuk partai politik, kelompok kepentingan, dan masyarakat umum.

Citra dan reputasi politik sangat penting dalam konteks Pilpres. Pihak yang bersaing mungkin memiliki keinginan kuat untuk mempertahankan citra bahwa mereka adalah pilihan yang paling baik bagi negara atau masyarakat, sehingga menciptakan tekanan untuk menegaskan bahwa mereka seharusnya menang.

Menjaga citra bahwa pihak mereka seharusnya menang juga bisa terkait dengan legitimasi kekalahan. Dalam politik, ada kecenderungan untuk meragukan keabsahan proses pemilihan jika kekalahan terjadi, sehingga memunculkan keinginan untuk mengklaim bahwa sebenarnya pihak merekalah yang seharusnya menang.

Dalam konteks ini, pihak yang bersaing mungkin mencoba untuk menegaskan bahwa ada kecurangan dalam Pilpres sebagai upaya untuk mengatasi ketakutan akan kekalahan dan menjaga citra bahwa mereka adalah pilihan yang sah.

Bagaimanapun tetaplah harus diingat bahwa klaim kecurangan harus didukung oleh bukti yang kuat dan diverifikasi secara independen agar memiliki legitimasi yang diperlukan.

Paslon 01 dan 03 kini malah membanjiri MK dengan Amicus Curiae. Ini malah jadi blunder bagi mereka yang dalam hal ini menantang hasil pilihan rakyat yang sesungguhnya.

Inilah dia kalau seorang Intelektual gaya bebas seperti Rocky Gerung menggerung-gerung mencampuri pengadilan. Oalahh ....

Joyogrand, Malang, Sat' Apr' 20, 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun