Nama ini juga membedakannya dengan kopi Arabika dari daerah lain, memberikannya identitas dan ciri khas yang kuat.
Nama Sigararutang lebih mudah diingat dan diucapkan, dibandingkan dengan nama lainnya entah itu Kopi Lintong, Kopi Toba, Kopi Pangaribuan, Kopi Sipahutar dst.
Nama Sigararutang lebih menarik dan unik, sehingga dapat meningkatkan daya tarik dan popularitas kopi Arabika Batak itu di pasar domestik dan internasional.
Memberikan nama Sigararutang merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan kepada para petani di Tano Batak yang telah berjasa dalam mengembangkan kopi ini. Nama ini juga menjadi pengingat akan sejarah Kopi Sigararutang itu sendiri, dan budaya masyarakat Batak yang kaya.
Penggunaan nama Sigararutang dapat membuka peluang ekonomi baru bagi para petani dan pengusaha kopi di Tano Batak. Hal ini dapat meningkatkan nilai jual kopi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Penggantian nama Kopi Arabika Batak menjadi Kopi Sigararutang adalah langkah yang tepat dan strategis.
Hal ini akan meningkatkan daya saing kopi di pasar global, memberikan penghargaan kepada para petani, dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Tano Batak.
Potensi dan masalah
Kurang lebih 65% dari total produksi kopi Tano Batak berasal dari Taput. Dan kurang lebih 70% total produksi kopi Sumatera Utara berasal dari Tano Batak. Itulah potensi utama tano Batak.
Namun sejauh ini pemerintah belum juga berhasil mengatasi para kordinator lapangan yang mengepul kopi rakyat dari daerah-daerah produksi di seluruh pelosok tanah Batak.
Persisnya mereka itu adalah tengkulak-tengkulak besar yang sebagian besar di antaranya mewakili kepentingan kaum kapitalis besar seperti Otten Coffee, Starbucks, Exelso, Kapal Api dan sebangsanya.