Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Menimbang Hak Angket di Telunjuk Ganjar Pranowo

22 Februari 2024   17:26 Diperbarui: 22 Februari 2024   18:47 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi roadmap Hak Angket menuju gedung DPR-MPR. Foto : gatra.com

Asal tau, pengajuan Hak Angket melalui DPR merupakan salah satu cara hukum untuk meminta klarifikasi dan pemeriksaan terhadap lembaga-lembaga terkait, seperti KPU dan Bawaslu. Bukan digaungkan karena adanya perasaan gundah-gulana tak berdasar, tapi harus dilakukan dengan memperhatikan prosedur hukum dan keberlanjutan demokrasi.

Pentingnya membuktikan atau membantah klaim kecurangan melalui jalur hukum adalah agar proses demokratis tetap berjalan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga demokratis dapat dipertahankan.

Mengajukan Hak Angket di DPR merupakan proses yang melibatkan pertimbangan politik dan dukungan dari berbagai pihak di dalam parlemen. Meskipun Ganjar mendukung dan mendorong Anies untuk turut mendukung Hak Angket, keberhasilan usulan tsb tetap tergantung pada banyak faktor, termasuk dukungan politik di DPR.

Apakah hak angket ini dapat dilaksanakan atau tidak sangat tergantung pada dinamika politik di DPR dan kekuatan mayoritas atau koalisi yang ada di dalamnya. Faktor-faktor seperti dukungan fraksi-fraksi partai politik, persepsi umum terhadap kebutuhan penyelidikan, dan tuntutan publik dapat mempengaruhi apakah hak angket ini akan diterima atau tidak.

Selain itu, pelaksanaan Hak Angket juga harus mematuhi prosedur dan aturan yang berlaku di DPR. Diperlukan suara mayoritas anggota DPR untuk menyetujui usulan Hak Angket. Adalah musykil, Ganjar dan Anies dapat bekerjasama dengan anggota DPR dari berbagai fraksi untuk membangun dukungan politik untuk itu.

Dalam sistem kekuasaan di Indonesia, di mana terdapat pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, perlu dijaga agar mekanisme seperti Hak Angket tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik semata.

Kondisi sistem kekuasaan yang baik-baik saja harus dijaga agar proses demokratis tetap berlangsung dengan baik dan mendapatkan dukungan masyarakat. Bukannya mencoba-coba trigger ala Jesse James. Itu mah koboi jadul yang tak diperlukan lagi sekarang.

Lihat :

https://news.detik.com/pemilu/d-7203044/jokowi-respons-ganjar-yang-dorong-hak-angket-dpr-terkait-pilpres

https://news.detik.com/pemilu/d-7204938/jimly-soal-hak-angket-pilpres-yang-diusulkan-ganjar-cuma-gertak-aja#

https://www.gatra.com/news-593239-pemilu-2024-koalisi-masyarakat-sipil-desak-dpr-gunakan-hak-angket-soal-pemilu.html

Joyogrand,Malang, Thu', Febr' 22, 2024.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun