Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengenal Struktur Kepercayaan Batak-Toba

10 Februari 2024   16:16 Diperbarui: 10 Februari 2024   16:30 853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun mayoritas orang Batak-Toba telah memeluk agama Kristen sejak tahun 1860-an, struktur kepercayaan tradisional masih memiliki pengaruh dalam kehidupan religius mereka.

1. Konsep Debata

Konsep Debata sebagai pencipta alam semesta masih dipegang teguh, meskipun diinterpretasikan dalam konteks Kristen sebagai Allah. Doa dan ritual tradisional masih dilakukan, meskipun diiringi dengan doa Kristen.

2. Nilai-Nilai Moral

Nilai-nilai moral seperti kebaikan, keadilan, kejujuran, dan kesetaraan yang diajarkan dalam kepercayaan tradisional masih dipegang teguh dalam kehidupan Kristen.

3. Adat Istiadat

Beberapa adat istiadat tradisional, seperti Dalihan Na Tolu dan Marsipature Hutana Be, masih dipraktikkan dalam kehidupan Kristen, meskipun dengan makna yang disesuaikan.

4. Seni dan Arsitektur

Simbol-simbol dan motif tradisional Batak-Toba masih digunakan dalam seni dan arsitektur gereja Kristen.

5. Kepercayaan terhadap Roh-Roh

Kepercayaan terhadap roh-roh leluhur masih ada, meskipun diinterpretasikan dalam konteks Kristen sebagai malaikat atau roh jahat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun