Mohon tunggu...
Ishak Pardosi
Ishak Pardosi Mohon Tunggu... Editor - Spesialis nulis biografi, buku, rilis pers, dan media monitoring

Spesialis nulis biografi, rilis pers, buku, dan media monitoring (Mobile: 0813 8637 6699)

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Hati-hati, Jangan Asal Terima Duit dari Rekening Tak Dikenal

15 Oktober 2019   01:11 Diperbarui: 15 Oktober 2019   01:20 714
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rawan Diblokir di Era Belanja Online

Bila belajar dari kasus ini, maka bisa disimpulkan fenomena transaksi belanja online yang marak belakangan ini menjadi sangat rawan. Artinya, rekening milik kita bisa saja sewaktu-waktu diblokir bank karena rekan bertransaksi kita terlibat judi online. Masalahnya, siapa yang tahu kalau rekan bisnis kita pernah atau sedang berjudi online?

Misalnya, si A pernah atau sedang berjudi online dan menggunakan salah satu rekening bank miliknya untuk keperluan pembayaran atau pengiriman hadiah judi. Kemudian di saat bersamaan, si A juga berbelanja barang dari toko online milik si B. Lalu si A mentransfer pembayaran barang melalui rekening 'judi online' tadi kepada rekening milik si B. Transaksi selesai.

Tanpa tahu apa-apa tentang latar belakang si A, maka rekening bank milik si B sangat mungkin diblokir bank atas permintaan kepolisian. Maka si B pun harus repot berurusan dengan kepolisian hanya karena ulah si A.

Kemudian, bagaimana kita tahu kalau si A sedang terlibat judi online atau tidak? Di situlah letak persoalannya. Maka yang perlu dilakukan hanyalah berhati-hati saat sedang bertransaksi online. Terlebih, merujuk kasus CNS, pemblokiran rekening dilakukan bank tanpa pemberitahuan lebih dulu oleh kepolisian maupun pihak bank seperti melalui telepon atau email. Surat pemberitahuan pemblokiran rekening akan dikirimkan pihak bank setelah rekening nasabah diblokir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun