Mohon tunggu...
Bernard Agapa
Bernard Agapa Mohon Tunggu... Media Campaigner -

Pendengar yang baik, tapi penulis yang jelek. || Papuan [Mee-Pago], & Red-Black ★

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

8 Hal Yang Patut Kamu Ketahui Soal Papua

24 Juli 2015   22:41 Diperbarui: 24 Juli 2015   22:41 799
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Reformasi di Indonesia 1998 ditandai dengan pelepasan tahanan dan narapidana politik. Namun di Papua keduanya masih ada hingga saat ini. Pemerintah tidak mau mengakui adanya status Tapol/Napol di Papua, karena dianggap tahanan kriminal biasa. Jumlah tahanan bertambah walau Presiden Jokowi baru saja memberi grasi.

Ironi Pasal Makar dan Pembungkaman Kebebasan Berekspresi

https://drive.google.com/file/d/0B4wnWYlTvrEELTI2bm5DRmhYazg/view

http://www.tapol.org/id/reports/tidak-ada-tahanan-politik-pembungkaman-protes-politik-di-papua-barat-0

Renungan Filep Karma

http://www.tapol.org/reports/seakan-kitorang-setengah-binatang Areki Wanimbo

http://indoprogress.com/2015/01/areki-wanimbo-saya-menangis-sedih-akan-nasib-orang-papua/
 

7. Tentang MIFFE

Kita telah lebih banyak tahu dan cukup akrab dengan Freeport, perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar di dunia yang berlokasi di Timika, Papua. Selain Freeport, juga ada raksasa berikutnya, yaitu proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) yang sedang dilanjutkan oleh Pemerintah dengan membuka jutaan hektar lahan secara meluas dan merusak penghidupan tradisional masyarakat adat Malind berikut beberapa kelompok adat lainnya di Papua Selatan.

http://pusaka.or.id/suku-asli-di-papua-tergusur-akibat-mega-proyek-mifee/Kumpulan artikel terkait MIFEE http://www.downtoearth-indonesia.org/id/campaign/mifee

8. Tentang kebebasan Pers

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun