# MENGINGATKAN:
» Tulisan ini ditulis hanya dengan satu pertimbangan, yaitu; daripada gak nulis sama sekali
» Yg nulisnya bukan tokoh / politisi / ahli hukum / ahli pajak / pemuka agama dll
» Yg nulis cuma orang awam biasa (bodoh pula) yg udah terlalu gemes ngikutin perkembangan kasus Gayus
» Jadi satu2nya kelebihan dari tulisan ini adalah; ditulis tanpa kepentingan tertentu kecuali duit (hak) rakyat
# MENGINGAT:
» Kasus Gayus bermula dari laporan PPATK (kalo gak salah) Maret 2009, jadi kasus ini dua bulan lagi mau ulang tahun yg kedua :D,, selamat !!
» Perkembangan kasus (s/d saat ini ditulis) diantaranya;
* Penyelesaian tahun 2009, berujung pada vonis bebas thd Gayus
* Penyelesaian sidang-1, berujung pada vonis 7 tahun + denda 300 juta thd Gayus
* Mafia hukum ? sejauh ini (kalo gak salah) Cuma berhasil memvonis Kompol Arafat Enanie dkk
* Mafia pajak ? cuma memutuskan kasus pajak senilai Rp 570 juta (PT Surya Alam Tunggal)
* Bonus ? jalan2 Gayus ke Bali, ke Macau dll, saling tuding tukang mempolitisir, saling tuding tukang memperkeruh suasana, saling tuding tukang boong, kasus paspor Guyana, saling gugat masalah BBM sampe yg paling ajaib adalah isu keterlibatan agen CIA, KGB, Mossad dlsb
# MENIMBANG:
» Hasil hitung2an ICW, total harta yg (PERNAH) dimiliki Gayus mencapai ±Rp 114 Miliar, yg berhasil disita ±Rp 87 Miliar, dibagi2 ke Arafat Enanie dkk ±Rp 2 Miliar.
* apa gak penasaran kemana larinya selisih ±Rp 25 Miliar itu ?!
* itu jika asumsi harta Gayus “cuma” segitu, bagaimana jika ternyata lebih dari Rp 114 Miliar ?!
» Gayus ngaku dari 3 perusahaan aja dapat Rp 35 Miliar, hasil itung2an ICW, total pajak seharusnya dari ketiga perusahaan itu (jika gak dicampuri Gayus) mencapai jumlah Triliunan Rupiah.
* Bayangkan manfaat (bagi rakyat) dari duit sejumlah Triliunan Rupiah itu jika bisa ditarik ke Negara ?!
* Triliunan Rupiah itu hanya dari umpan seharga Rp 35 Miliar, berapa puluh Triliun jika umpannya Rp 114 Miliar ?!
» Perkembangan kasusnya sendiri keluar secara “dicicil”, dan setiap cicilan kasus itu hampir dapat dipastikan selalu menimbulkan kontroversi / silang pendapat dari banyak orang pinter (yg sengaja/tidak malah bikin rakyat makin bingung dan … hopeless)
* Apa gak khawatir perkembangan kasus yg seperti ini (cicilan kasus => komentar => rame, cicilan kasus lagi => komentar lagi => rame lagi, dst..) hanya akan menjauhkan dari substansi kasusnya itu sendiri ?!
* Apa gak ngerasa keki kita2 yg rakyat2 biasa ini lagi2 (dan terus2an) dikadalin sama Mafia Pajak Asli dan Mafia Hukum Asli yg makin hari makin merasa tenang aja menonton rakyat gontok2an diadu (bagaikan) domba ?!
# IDENTIFIKASI MASALAH:
» Menurut pengamatan ane (yg bukan pengamat ini), yang selalu menjadi bahan perdebatan adalah masalah “cara” dan justru “antar sesama” pihak yg menginginkan / bermaksud membongkar jaringan Mafia apapun itu ?!
» Terlalu banyak kepala;
» Logika aja d (misal) Timnas akan bertanding melawan Tim Malaysia di final AFF, di kubu Timnas terus menerus memperdebatkan masalah formasi yg akan diturunkan sbg starter, masalah formasi penyerangan yg akan digunakan, belum dibumbui sama hal2 yg gak penting lainnya. Perdebatannya sendiri sangat intens terjadi dan (hampir selalu) berujung pada gontok2an antar sesama (intern) kubu.
* Jika itu yg terjadi, sampai kapanpun sebuah tim (apapun) gak akan menang ! dijamin !!
* Berapa banyak waktu, energi, konsentrasi yg terkuras ?! sebanyak itu juga waktu, energi, konsentrasi kubu lawan bertambah !! ironis.
* Jika boleh ane komentarin, semua itu hanya karena masalah ego, siapa yg (merasa) paling bener, (merasa) paling hebat, (merasa) paling pintar dll. Pertanyaannya, jika pun terbukti siapa yg paling jagoannya, trus hasilnya apa ?! toh yg rugi adalah “kubu sendiri” dan yg diuntungkan tetaplah “kubu lawan”.
» Jalan masing-masing;
» (kalo gak salah) Polri “turun” di kasus Gayus, KPK “turun” di Kasus Gayus, Satgas PMH “turun” di kasus Gayus, Panja & Pansus (akan) “turun juga” di kasus Gayus, Ditjen Pajak “turun” di kasus Gayus begitu pentingnya bahkan para pemuka agama ikutan “melibatkan diri”, bahkan yg paling lucu, MUI mau “diturunkan” juga ?!
» Akibatnya;
* ketika “sesama trayek” (sama-sama penegak hukum) memberantas satu obyek yg sama, suka atau tidak,,
* Berpotensi menimbulkan “gesekan”
- Hal itu harus diakui, minimalnya (jika tidak ada “gesekan”) yg akan timbul adalah unsur “kompetisi” yg amat sangat tidak diperlukan dan cenderung kontraproduktif antar pihak “satu kubu”
- Argumentasinya, masing2 pihak (penegak hukum) gak akan ada yg mau merasa sebagai inferior (meski gak ada satupun yg menuding seperti itu –misalnya-), atau minimal,, sedikit banyak akan ada rasa iri (dalam konteks positif) ketika penegak hukum lain dianggap “lebih berhasil”
* Berpotensi kurang efisien
- (misal - contoh kasusnya) Polri bermaksud menyelidiki masalah Mafia Pajak Gayus, maka Polri meminjam data ke Ditjen Pajak. Kemudian KPK pun bermaksud menyelidiki masalah Mafia Pajak Gayus, maka ..
> Ada jeda waktu antara Polri meminjam berkas => Ditjen Pajak menyiapkan => Polri dipinjemin data yg diminta. belum termasuk ketika Polri hendak minta tambahan data ke Ditjen Pajak (lagi) ataupun pihak lain yg terkait
> Karena Polri lebih dulu meminjam data ke Ditjen Pajak, maka KPK harus menunggu Polri menyelesaikannya lebih dulu baru kemudian berkas dilimpahkan. Minimal ada waktu buat meng-copy data (itupun jika data yg dimaksud boleh di-copy)
> Dan ketika (akhirnya) KPK mendapatkan data yg dimintanya, maka penyelidikan pun dimulai KPK dari titik nol (dari awal)
> Bayangkan juga ketika (misal) berikutnya Satgas PMH bermaksud meminjam data yg sama
* Berpotensi kurang efektif
- (misal juga) memang benar bahwa masing2 pihak (Polri, KPK dan Ditjen Pajak) memiliki penyidik.. maksudnya ?
- (cuma pendapat pribadi) pasti baik Polri maupun KPK memiliki penyidik2 yg hebat, tapi ketika yg akan disidik adalah (khusus) masalah perpajakan, mungkin penyidik Ditjen Pajak lebih memahami, orang kerjaannya sehari-hari
* Berpotensi “boros” materi, waktu dan tenaga
- kurang lebih sama dengan poin “Berpotensi kurang efisien” di atas
- ketika masing2 pihak penegak hukum membetuk dan “menurunkan” satu tim yg menyelidiki obyek yg sama, maka akan terjadi “pembengkakan” biaya, jumlah personil dan waktu …
* Berpotensi saling klaim dan atau saling menyalahkan
- ini adalah yg paling (harus) dihindari. Dalam konteks ini ane membahasnya bukan antara lembaga penegak hukum, melainkan antar eksekutif VS legislatif
> Satgas PMH: beragam pendapat ttg eksistensi Satgas bentukan Presiden ini, belakangan ane denger kalo pihak legislatif mulai ada yg bersuara menuntut pembubaran Satgas PMH
> Panja / Pansus pajak: benar bahwa para wakil rakyat itu adalah orang2 pilihan, tapi mereka belum tentu memiliki spesifikasi kemampuan yg sama di bidang yg sama pula. Belajar dari Pansus Century, seberapa “mendalam” kah proses/hasil penyelidikannya ? belum jika hasil akhirnya didapat melalui mekanisme voting. Pertanyaan: apakah sebuah kebenaran / fakta bisa “di-voting-kan” ? silahkan jawab sendiri
* Berpotensi kurang ter-integrasi
- (pendapat pribadi) sekalian mengomentari instruksi Presiden
- Adalah instruksi yg baik ketika Polri, KPK, Satgas PMH, PPATK, Ditjen Pajak untuk ber-sinergi dalam membongkar kasus (mafia hukum & mafia pajak) Gayus Tambunan
- Tapi ane sendiri lebih berpendapat kalo akan lebih baik lagi jika mengurai kasus Gayus Tambunan ini (baik mafia hukum dan mafia pajaknya) dalam satu kesatuan kasus yg utuh.
- artinya …
# MENCOBA (asal) NGUSUL:
» Presiden & DPR
* Keduanya adalah lembaga tinggi Negara, keduanya memiliki “basis dukungan” yg kuat (karena sama2 hasil pemilihan)
* Mungkinkah kedua pihak itu duduk bersama dan membetuk (sekaligus menjadi pelindung dari) satu tim komplit yg tugasnya (hanya) diperuntukkan menyelesaikan kasus Gayus Tambunan ini ?
* Tim-nya terdiri dari unsur; KPK, Polri, Satgas PMH, PPATK, Ditjen Pajak (bahkan jika diperlukan) dari unsur masyarakat dilibatkan, misal ICW
» Para pimpinan dari unsur2 yg disebutkan di atas
* Bikin MoU atau SKB atau apalah yg intinya berkomitmen memberikan kontribusi terbaiknya (personel, fasilitas dll) dalam Tim tsb
* Menjalani komitmen bersama itu dengan sebaik-baiknya
» (calon) Tim-nya itu sendiri
* “sempitkan” tujuannya; misal batasi atas 4 hal aja;
- membongkar berapa sebenarnya jumlah harta hasil “sampingan” sang Gayus
- “mendapatkan” semua pemberi dana ke Gayus Tambunan itu (mafia –pengemplang- pajak)
- “meng-inventarisir” berapa jumlah pajak yg seharusnya dibayarkan oleh semua mafia –pengemplang- pajak itu (jika tidak dicampuri oleh Gayus)
- “memberangus” semua pihak yg terlibat dalam “mengatur” dan “mencampuri” masalah hukum (mafia hukum) Gayus (dari mulai jaringan mafia pengadilan, mafia paspor, mafia jalan-jalan dll)
* tentukan batasan waktu
- misal dalam 3 atau 6 bulan menyelesaikan kasus ini setuntas-tuntasnya
* pastinya; teamwork; all for one and one for all
» Masyarakat awam (kayak ane sendiri)
* dimohon untuk tidak mudah terprovokasi
- menangkap maling berdasi itu sangat berbeda dengan maling ayam,,
- jika maling ayam aja bisa melakukan “maling teriak maling” apalagi maling berdasi,, sulit membedakan mana musuh mana kawan
* dimohon untuk tidak terlalu “reaktif”
- ketika ada “sesuatu yg baru” muncul trus kemudian beramai2 mengomentari,, ane pikir gak membantu sama sekali
- yg ada malah potensi saling merasa pendapatnya yg paling benar dan gak segan menyalahkan pendapat lain yg berbeda
- lebih parah lagi, jika hal yg sangat gak penting atau sangat mustahil menurut logika pun ikut dikomentari …
* dimohon untuk irit komentar (yg sifatnya normatif)
- komentar normatif misal: “berantas mafia hukum”, “”bongkar secepatnya jaringan mafia pajak”, “usut tuntas kasus Gayus sampe ke akar-akarnya”, “hukum para mafia (hukum dan pajak) seberat2nya, dlsb …
- baik memang meneriakkan yel-yel seperti itu dalam rangka menumbuhkan/mempertahankan semangat …
- tapi (menurut ane) akan lebih baik lagi jika bersikap tenang dan berpikir jernih menyikapinya :-)
* kesampingkan rasa benci + berpikir obyektif + kasih kesempatan
- (kesampingkan rasa benci) rasanya gak ada seorangpun yg akan dapat bekerja dengan baik jika terus menerus dihujat
- (berpikir obyektif) biasakan untuk mengkritik –kalo masih tahan untuk tidak menghujat- seseorang berdasarkan apa yg dilakukannya, bukan karena suka/tidak suka kepada pihak tsb
- (kasih kesempatan) ini bagian tersulit, siapapun akan sulit untuk memberi kesempatan kedua jika dia telah dikhianati / merasa dikhianati. Tapi bagaimanapun pilihannya tidak banyak sekarang,, taruhlah begitu kecewanya kita ke semua unsur penegak hukum, kalo kemudian kekecewaan itu dilampiaskan dengan tidak memberi mereka kesempatan, siapa lagi ?!
# PENUTUP:
» Ane yakin. Sekuat dan sehebat apapun Gayus (termasuk jaringan mafia di belakangnya), bukanlah suatu hal yg tidak mungkin untuk membongkar seluruhnya …
» Ane juga yakin. Yg dibutuhkan sekarang ini bukanlah sikap-sikap kontraproduktif yg (dengan sengaja ataupun tidak) malah menambah “hingar-bingarnya” kasus itu sendiri …
» Ane sangat yakin. Bahwa sebenarnya kasus ini biasa aja (tidak terlalu rumit), karena yg membuat kasus ini menjadi amat sangat rumit adalah kesalahan dalam menyikapinya
» Terakhir, ane cuma mau mengingatkan lagi bahwa …
* Ane bukanlah tokoh / ahli hukum / ahli lainnya dll, Ane Cuma orang awam bodoh yg (juga) merasa sangat gemas melihat perkembangan kasus Gayus ini
* Adalah sangat mungkin apa yg ane tulis di atas itu sebagai sebuah pemikiran yg amat naif …
* Juga sangat mungkin apa yg ane sarankan di atas itu adalah sesuatu yg mustahil dilakukan (dari sisi peraturan)
* Jadi, silahkan untuk mencela, menghujat atau menertawakan catatan ini,,
* satu hal yg pasti, ane menulisnya tanpa unsur kepentingan tertentu kecuali kepedulian thd duit (hak) rakyat
«~ mudah-mudahan ada manfaatnya ~»
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H