* Dari 114 Miliar harta milik Gayus, yg disita hanya ±Rp. 87 Miliar (selisih Rp 27 Miliar)
* Dari selisih Rp 27 Miliar, diketahui untuk menyuap Kompol Arafat dkk + Hakim Muhtadi ±Rp 7 Miliar (masih selisih Rp 20 Miliar)
* Jika Rp 20 Miliar itu digunakan Gayus dkk untuk menyuap Mafia Hukum
* Dan hal itu tidak “dibahas” lagi karena hukuman Gayus sudah mentok, itu sama aja artinya dengan menimbun jaringan Mafia Hukum (tidak terbongkar)
4. Kasus-kasus (bonus) ini ??:
* Kasus mafia jalan2 ke Bali? kasus mafia jalan2 ke Macau, Singapore dll, kasus mafia paspor Sony Laksono? Akan ikut lenyap dengan vonis maksimal thd sang Gayus (jika dilakukan oleh Hakim Albertina Ho)
5. Padahal …
* (sehari sebelum vonis) Presiden SBY baru aja mengeluarkan 12 inpres, yang lebih mensinergikan kinerja KPK + Polri + PPATK + Satgas PMH + Ditjen Pajak untuk membongkar Mafia Hukum dan Mafia Pajak yg sebenarnya
* (seminggu setelah vonis) KPK resmi menyelidiki kasus Gayus Tambunan; menelusuri sumber dana di rekening Gayus (Mafia Pajak) dan penerima dana dari rekening Gayus tsb (Mafia Hukum)
# HANYA ANALISA GOTHAK – GATHIK – GAYUS;
» Ada beberapa kemungkinan alasan pihak2 yg menginginkan Gayus divonis maksimal oleh Hakim Albertina Ho