CURHAT TERBUKA: TERKAIT KASUS (MAFIA HUKUM & MAFIA PAJAK) GAYUS TAMBUNAN
* Lanjutan *
# PERTANYAAN:
» Vonis thd Gayus Tambunan: 7 tahun penjara + denda Rp 300 Juta (subsidair 6 bulan)
» Padahal Tuntutan Jaksa: 20 tahun penjara + denda Rp 500 Juta (subsidair 6 bulan)
» Pertanyaannya: KAPAN KEADILAN (TIDAK) BERPIHAK PADA KORUPTOR ?!!
* Siapa yang tidak mengenal (super) Gayus Tambunan ?
- PNS Pajak pemilik harta Rp 114 Miliar (versi ICW), kelayapan 68 kali saat ditahan di rutan, sempat jalan2 ke Bali, Macau, Singapore dll
* Adilkah vonis (hanya) 7 tahun + denda Rp 300 Juta itu ?!
- Kenapa tidak divonis hukuman maksimal ?!! Tolong jawab pertanyaan itu Pak SBY.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!