Mohon tunggu...
Moh. Haris Lesmana (Alesmana)
Moh. Haris Lesmana (Alesmana) Mohon Tunggu... Konsultan - Alumni Mahasiswa Konsentrasi Hukum Tata Negara

Sarana Menyalurkan Pemikiran dan Keresahan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Problematika Pancasila: Kanker Demokrasi Itu Bernama Autocratic Legalism

11 Agustus 2024   22:41 Diperbarui: 12 Agustus 2024   00:57 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Edit Template Canva A.N. Yogi_A

C. Kesimpulan dan Rekomendasi
1. Kesimpulan

Pancasila adalah fondasi moral dan politik yang harus dijaga dan dilestarikan oleh seluruh elemen bangsa. Namun, Autocratic Legalism telah menciptakan distorsi dalam penerapan nilai-nilai Pancasila, terutama dalam konteks demokrasi dan keadilan sosial. Hukum, yang seharusnya menjadi alat untuk menegakkan keadilan dan melindungi rakyat, telah disalahgunakan untuk memperkuat kekuasaan otoriter dan menekan kebebasan sipil. Fenomena ini tidak hanya merusak demokrasi, tetapi juga menciptakan ketidakadilan sosial dan memperlebar kesenjangan sosial di Indonesia. 

2. Rekomendasi

Untuk menyelamatkan Pancasila dari ancaman Autocratic Legalism, diperlukan upaya kolektif dari seluruh elemen masyarakat. Pertama, masyarakat sipil harus aktif dalam memperjuangkan kebebasan berpendapat dan berkumpul. 

Organisasi non-pemerintah, media, dan akademisi memiliki peran krusial dalam memantau dan melaporkan setiap penyalahgunaan hukum, serta mendidik publik mengenai nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan kasus-kasus pelanggaran hukum harus dipertahankan agar penyimpangan dapat ditindak secara efektif.

Kedua, reformasi hukum harus menjadi prioritas utama. Sistem hukum Indonesia harus dijaga agar tetap independen dan bebas dari tekanan politik. Undang-undang yang memberikan ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan, perlu direvisi atau bahkan dicabut jika perlu, untuk memastikan bahwa hukum berfungsi sebagai alat keadilan, bukan sebagai instrumen penindasan. Implementasi prinsip-prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan hukum yang diambil.

Ketiga, pendidikan tentang Pancasila perlu diperkuat secara menyeluruh. Upaya ini mencakup penyuluhan yang mendalam tentang nilai-nilai Pancasila dan dampak negatif dari praktik autocratic legalism terhadap demokrasi. Masyarakat perlu diberi pemahaman yang jelas mengenai pentingnya prinsip-prinsip Pancasila dalam kehidupan bernegara, serta bagaimana praktik otoritarian dapat merusak fondasi demokrasi yang telah dibangun sejak era Reformasi.

Hanya dengan langkah-langkah ini, Pancasila dapat terus berfungsi sebagai landasan yang kokoh dalam perjalanan bangsa Indonesia menuju masa depan yang lebih adil, demokratis, dan sejahtera. Upaya kolektif ini harus menjadi bagian integral dari komitmen untuk menjaga integritas nilai-nilai Pancasila dan memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.

Sekian dari saya, terima kasih


"Mencintai kebenaran itu sama dengan mencintai Pancasila. Sebagai pedoman kebenaran maka Pancasila itu harus selalu menjadi fundamen etik dan sekaligus fundamen moral bagi kita untuk selalu berani menyuarakan kebenaran."

- Sukidi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun