Mohon tunggu...
Moh. Haris Lesmana (Alesmana)
Moh. Haris Lesmana (Alesmana) Mohon Tunggu... Konsultan - Alumni Mahasiswa Konsentrasi Hukum Tata Negara

Sarana Menyalurkan Pemikiran dan Keresahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Titik Temu Ideologi Dunia?

24 Mei 2022   11:28 Diperbarui: 24 Mei 2022   23:14 1200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hal yang sama juga berlaku di Inggris, Korea Selatan, Jepang dan berberapa negara kapitalis lainnya. Begitupula sebaliknya, negara-negara komunis-sosialis seperti China, Korea Utara, Kuba, Venezuela, Vietnam dan lain-lain pun masih mengadopsi prinsip pasar bebas dan kompetisi bebas.

Pergeseran mainstream ideologi dari esktrem kiri dan ekstrem kanan menuju garis poros yang disebut dengan jalan ketiga, menandakan titik balik pertarungan ideologi, yang mana fenomena tersebut sekaligus membuktikan bahwa kapitalisme dan sosialisme tidak lagi mampu memperthanakan prinsip-prinsip ideologinya secara ketat dan vulgar.

Bahkan dewasa ini sangat sulit untuk membedakan secara tegas, mana negara-negara yang secara konsisten mempraktikan kedua ideologi dalam kerangka perumus kebijakan. 

Selain keduanya telah melebur menjadi saru konsepsi yang tumpang tindih, juga pada saat bersamaan , garis pembeda di antara keduanya menjadi kabur bahkan menghilang sama sekali. Sehingga, dapat dikatakan bahwa saat ini tidak ada lagi suatu negara yang benar-benar kapitalis ataupun sosialis.

Sebagai sebuah konsep sinterik, "jalan ketiga" barangkali sintesis kreatif paling mutakhir yang dapat disebut sebagai ide brilian. Namun, konsep tersebut jika dibandingkan dengan Pancasila yang jauh lebih dulu ada, jauh lebih maju Pancasila. Jika sekadar mempertemukan keduanya, tanpa menambahkan kualitas lain, kelas Pancasila adalah jalan ketiga paling kreatif.

Sehingga, yang menjadi pembeda antara Pancasila dan Jalan Ketiga pada umumnya adalah pada penambahan kualitas baru, yaitu berupa konsep ketauhidan yang terkandung dalam semangat dan nilai-nilai ideologi Pancasila. Di saat dunia masih terpolarisasi ke dalam dua kutub ideologi (kiri dan kanan), Indonesia telah membangun jalan lain yang jauh lebih progresif, sebab melampaui kedua mainstream ideologi.

Letak perbedaan paling mendasar di balik konseptualisasi jalan ketiga dan Pancasila, hemat penulis harus dipahami secara mendalam agar mampu membedakan spirit masing-masing. Jika jalan ketiga lahir sebagai reaksi atas krisis ideologi yang disinyalir berbagai krisis ekonomi global, maka kelahiran Pancasila tidak bisa dipisahkan dari perlawanan atas Imperialisme-Kolonialisme dan semangat Indonesia (baik dari dalam atau luar).

Pada marwahnya, Pancasila lahir sebagai bagian tak terpisahkan dari semangat membebaskan bangsa Indonesia dari penjajahan, berikut membawa cita-cita pembebasan itu ke dalam kerangka Indonesia Merdeka menuju masa depan bangsa Indonesia yang digdaya dan beradab, baik secara ekonomi, sosial, politik, budaya dan agama. 

Kelebihan Pancasila adalah terdapat pada kemampuannya mengatasi kebuntuan ideologi kapitalisme dan sosialisme serta pengakuannya terhadap adanya Sang Maha Pencipta alam semesta yang dibawa oleh ajaran agama-agama besar di bumi Nusantara.

Sila kelima Pancasila juga bermuatan revolusioner dalam rangka mengatasi krisis kapitalisme global yang dipicu oleh neoliberalisme, serta kegagalan ideologi sosialisme dalam menata kehidupan ekonomi dan sosial. 

Sosialisme sebagai ideologi politik membawa semangat dalam pembaruan cita-cita politik demi kesejahteraan sosial. Namun, ideologi ini masih terjebak dalam dikotomi induvidu dan masyarakat dalam induvidualisme dan kolektivisme. Sehingga, secara praksis ideologi ini masih mengandung banyak kecacatan yang butuh penyempurnaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun